Selasa, 03 April 2012

SIMPAN NARKOBA, DUA PRIA DIAMANKAN


Kotabumi, HL – Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan dua pria paruh baya, yakni Damuri (42), oknum PNS Dinas Tata Kota, warga Jalan Abung Raya Barat, Kotabumi dan Udin (40) warga Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara karena menyimpan Narkoba. Keduanya di lokasi yang berbeda, Selasa (3/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP. Zulpikar M ketika dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan kedua pria paruh baya tersebut. Keberhasilan penangkapa kedua tersangka itu tidak lepas dari peran akti masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Lampura serta kesigapan aparat kepolisian dalam menanggapi laporan dan informasi dari masyarakat. 

“Benar, petugas kami telah menangkap kedua. Tapi keduanya ditangkap dilokasi dan dengan barang bukti yang berbeda,” ujar Zulpikar, Selasa (3/4). 

Sebab, jelas Kasat, Penangkapan Khairudin terjadi dirumah rekannya dijalan Kapten Dulhak. Sedangkan, Damuri ditangkap di pasar dekon kotabumi. “Khairudin ditangkap dirumah rekannya yang berada di jalan Kapten Dulhak (Garuda), Kotabumi. Didalam saku celananya, petugas menemukan 19 butir ekstasi merk Toyota. Namun, Oknum PNS, Damuri ditangkap dipasar Dekon, Kotabumi dengan barang bukti satu paket hemat putau ditangannya,” terang Zulpikar seraya menambahkan bahwa kedua tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. 

Menurut pengakuan tersangka, Khairudin, Ineks itu baru ia beli dari seseorang dengan harga Rp. 125.000 perbutirnya. Total untuk 19 butir tersebut, saya beli dengan harga Rp. 2.000.000. Rencananya, pil itu akan saya pakai sendiri,” kata dia. 

Sementara, Damuri mengakui bahwa Putau tersebut miliknya yang akan ia konsumsi sendiri “Saya membeli putau tersebut dengan harga Seratus Ribu dari seseorang untuk saya pakai sendiri. Saya sudah setengah tahun mengkonsumsi barang itu,” papar dia dengan nada terbata-bata.HLD-38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...