Kotabumi, HL – Hujan kursi dan batu mewarnai Konferensi Wilayah (Konferwil) ke IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) di Gedung Korpri Kotabumi, Rabu (4/4), sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya, Konferwil tersebut terpaksa dihentikan dan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pantauan dilapangan, suasana mulai memanas saat pimpinan sidang, Juniardi mengetuk palu untuk mengesahkan rancangan tata tertib konferwil PWI perwakilan Lampura terutama pada BAB 5 Pasal 9 Ayat 3. Dimana pada Pasal 9 ayat 3 tersebut menyebutkan bahwa peserta Konferwil yang kartu anggotanya telah kadaluarsa atau masih dalam proses tidak bisa memilih dan dipilih.
Pembahasan Pasal itu sendiri diwarnai hujan interupsi dan cercaan dari para peserta kepada pimpinan sidang yang berujung pada tuntutan yang meminta pimpinan sidang untuk diganti. “Saya minta pimpinan sidang agar turun dan diganti,” ujar salah satu peserta dengan lantangnya.
Sontak, lontaran kalimat tersebut memancing kemarahan massa simpatisan yang telah berkumpul diluar ruangan sidang sejak pukul 09.00 WIB. Massa yang mulai beringas itu langsung merangsek masuk kedalam ruang sidang dan mulai mengamuk dengan memecahkan dan melemparkan berbagai benda yang ada didalam ruangan seperti kaca meja, jendela, pot bunga, serta kursi kepada beberapa peserta Konferwil.
”Mereka langsung mengejar salah satu peserta, yang diketahui Lukmansyah. Massa yang sudah kalap langsung merusak meja kaca, melempar kursi plastik. Kejar-kejaran terus berlanjut diluar ruangan yang diiringi dengan aksi pemukulan kepada Lukmasyah. Sementara, seorang polisi yang berusah melerai juga menjadi sasaran warga. Polisi yang diketahui bernama Yasir Bustaman. Massa yang sudah kalap itu pun langsung mengejar anggota Polres Lampura itu,” terang salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya seraya mengatakan bahwa akibat aksi amuk massa tersebut, Lukmansyah mengalami luka di kepala
Lukmansyah, salah satu peserta yang menjadi korban kebrutalan massa simpatisan membenarkan aksi pemukulan terhadap dirinya. Dan ia mengaku telah melaporkan peristiwa ini kepada Polres setempat dengan nomor STPL/376/B-1/IV/2012/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Terpisah Ketua PWI Lampung Utara, Hanafi mengatakan dengan adanya aksi brutal simpatisan ini, pelaksanaan Konferwil PWI IV Perwakilan Lampura terpaksa ditunda. “Untuk sementara, acara ini kita skor sampai waktu tidak terbatas,” pungkas dia seraya membantah bahwa massa yang telah mengganggu Konferwil itu adalah berasal dari pendukungnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar