Kotabumi, HL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Lampung Utara (Utara), Sugianto mengharapkan DPRD setempat dapat melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena begal di Lampura yang sudah semakin marak setiap harinya. “Perlu diadakan kajian ilmiah terhadap persoalan ini,” ujar dia, di ruang rapat DPRD Lampura, Senin (9/4).
Sebab, masih menurut dia, para pelaku tindak kejahatan khususnya begal hampir sebagian besarnya berasal dari kalangan remaja atau berstatus pelajar. Untuk itulah, dirinya memandang penting untuk segera dilakukan kajian ilmiah tersendiri terhadap persoalan ini agar dapat segera mengurai akar persoalan yang melatarbelakangi aksi nekad para pelajar tersebut.
“Dengan kajian itu maka apa saja yang menjadi akar persoalan yang melatarbelakangi persoalan aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku, akan dapat segera dicarikan solusi yang terbaik dari permasalahan ini,” jelas dia.
Ia juga mengatakan, kajian ilmiah ini sangat penting dilakukan terutama diwilayah Timur Kabupaten Lampura khususnya di daerah Kecamatan Abung Surakarta yang maraknya terjadi kasus pembegalan. “Apakah motif utama dari para pelaku begal itu?. Apakah mereka melakukannya hanya untuk hura – hura??. Atau begal itu sudah menjadi pekerjaan mereka sehari – hari?,” katanya.
Ia menambahkan, maraknya pelaku begal yang hampir sebagian besar masih berstatus pelajat tentunya mengundang pertanyaan sendiri bagi masyarakat. Karena hal ini membuktikan bahwa peranan dunia pendidikan dalam mendidik generasi muda penerus bangsa ini bisa dikatakan kurang maksimal.
“Saya minta ada sosialisasi atau penyuluhan tentang hokum kepada generasi muda kita ini. Sebab, para pelaku begal ini kebanyakan masih dibawah umur atau bersekolah,” pinta dia.
Selain itu, yang tak penting, lanjut dia, adalah peran orang tua itu sendiri dalam mendidik dan mengawasi perkembangan emosional putra – putrinya. “Tanpa peran orang tua, semua itu akan menjadi sia – sia. Peranan orang tua sangat penting dalam mendidik dan mengawasi serta mengarahkan putra – putrinya kea rah yang positif,” papar dia.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura, Rifki Wirawan saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa (10/4) mengatakan bahwa pada dasarnya sangat mendukung masukan tersebut. Namun, pihaknnya akan memperlajari terlebih dahulu seberapa pentingnya urgensi kajian ini dalam mengatasi masalah begal. "Sebab, untuk sebuah kajian ilmiah tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit dan harus dianggarkan melalui APBD,” tutur dia.
Terkait permintaan Kapolres Frans Sentoe, SIK yang meminta kepada Pemkab setempat untuk segera menyerahterimakan Polsek Abung Surakarta kepada pihak Polres guna dapat segera difungsikan, Rifki menguraikan bahwa proyek pembangunan Polsek tersebut belum diserahterimakan oleh pihak rekanan lantaran masih dalam masa pengawasan. Kendati demikian, Rifki mengatakan akan memanggil pihak terkait untuk mempercepat proses penyerahterimaan polsek itu kepada Pemkab Lampura. "Saya akan kumpulkan pihak rekanan untuk percepat proses serahterima polsek tersebut ke Pemda agar dapat diserahkan ke Polres Lampura,” pungkas dia.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar