Senin, 09 April 2012

POLRES DALAMI KASUS PNPM MP OGAN LIMA

Kotabumi, HL - Polres Lampung Utara (Lampura), tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP) tahun 2011, di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampura. “Kami sudah meminta keterangan Yusmalinda selaku ketua pelaksana PNPM di desa itu," ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter), Ipda
Supriyanto, Minggu (8/4).

Dijelaskannya, dalam PNPM MP senilai kurang lebih Rp 8 milyar, terdapat berbagai kegiatan yang diantaranya, kegiatan Simpan Pinjam Pe­rempuan (SPP), pembangunan pra­sarana umum, kesehatan, dan pendidikan. “Dugaan penyimpangan dana itu terjadi pada kegiatan SPP," kata Supriyanto.

Indikasi penyimpangan terjadi, lanjutnya, karena laporan ketua pelaksana pada pemerintah tidak sesuai. Dimana, sejumlah kelompok yang melakukan simpan pinjam dinyatakan belum melakukan penyetoran, sedangkan berdasarkan pengakuan para kelompok bahwa mereka sudah menyetor.
“Oleh ketua pelaksanan dilaporkan bahwa kelompok belum menyetor. Padahal sudah. Itu dibuktikan dengan kwitansi pembayaran," terang Supriyanto.

Dia menjelaskan, dalam program PNPM MP di bidang simpan pinajam di desa itu terdapat 8 kelompok dengan masing - masing kelompok mendapat pinjaman Rp. 10 juta. Dari pengakuan kelompok tersebut, bahwa mereka sudah menyetor sesuai jadwal.

“Yang sudah kami mintai keterangan antara lain sekretaris serta bendahara kegiatan, dan dari rencananya kami akan meminta keterangan pihak pemerintah daerah," jelas Supriyanto seraya menambahkan, akan meningkatkan status menjadi penyidikan jika dugaan penyimpangan itu terbukti.
Ditempat terpisah, Yusmalinda ketika dimintai keterangan enggan berkomentar banyak. “Persoalan ini sedang diproses," ujarnya singkat.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...