Jumat, 20 April 2012

POLRES SIAP LIDIK HONORER SILUMAN


Kotabumi, HL – Kepolisian Resort Lampung Utara akan segera menindaklanjuti dugaan honorer siluman yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Dimana, dalam pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi melalui media massa, Selasa (10/4) lalu ditengarai terdapat salah satu nama baru (Meidalia, red). Nama Meidalia ini tidak termasuk dari 22 daftar tenaga honorer hasil verifikasi BKD setempat pada tahun 2010 lalu.

“Kita akan selidiki dulu persoalan ini. Apakah ini bersifat pemalsuan data atau apa,” terang Kanit Tipiter Polres Lampura, Ipda. Supriyanto, diruangan kerjanya, Senin (16/4). Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengkoordinasikan persoalan dugaan honorer siluman tersebut kepada pihak BKD setempat. Sebab, melalui penyelidikan mendatang akan dapat diketahui kebenaran akar persoalannya.

“Kita akan lihat apa alasan utama munculnya nama Meidalia dalam pengumuman beberapa waktu lalu. Kenapa nama itu tidak terdapat dalam pengumuman pada 27 Agustus 2010 lalu,” tandas dia.

Titik tekan dalam persoalan ini, masih kata dia, apakah nama itu dimasukan setelah pengumuman atau mereka (BKD, red) langsung memasukannya ke BKN setelah pengumuman. “Logikanya, kalau nama Meidalia itu tidak tercantum dalam daftar 22 nama pada pengumuman tahun 2010 lalu, jelas itu tidak akan bisa dimasukan dalam daftar pengumuman honorer yang terbaru. Nah, disinilah letak keanehannya. Kenapa pada tahun 2010 lalu, nama itu tidak ada?. Tapi kenapa dalam daftar terbaru nama itu bisa muncul?. Kita akan selidiki itu,” beber dia.

Diketahui, Daftar nominatif tenaga honorer kategori I Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi melalui media massa pada Selasa (10/4) menuai protes dari tenaga honorer lainnya.

Pasalnya,dari 22 daftar tenaga honorer hasil verifikasi BKD setempat pada tahun 2010 lalu hanya 10 orang tenaga honorer yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...