Kotabumi, HL – Akhirnya, setelah sempat mengalami
dua kali penundaan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
tentang Penyampaian program Legislasi Daerah (Prolegda) Revisi APBD tahun 2012 dapat
digelar. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal ini dihadiri
oleh Wakil Bupati, Rohimat Aslan, Forkompinda, dan para undangan.
Paripurna ini sendiri diakhiri dengan penandatanganan
Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lampura dan DPRD setempat,
diruang sidang DPRD, Kamis (26/4).
Dalam kesempatan tersebut, M.Yusrizal, menyampaikan
rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak Eksekutif yang hadir
dalam Paripurna tersebut. Sebab, dirinya menilai Paripurna ini merupakan
kegiatan yang penting untuk dilaksanakan. “Selaku ketua DPRD dan sekaligus
pimpinan sidang, saya ucapkan terimaksih kepada rekan-rekan anggota dan rekan-rekan
dari eksekutif yang dapat menghadiri Paripurna ini,” katanya.
berbagai program Legislasi Daerah (Prolegda) yang
ditandatangani dalam paripurna tersebut yakni Rencana Peraturan Daerah tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perkotaan dan Perdesaan, Rencana Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Utara Tahun
2012-2031, Rencana Peratuaran Daerah tentang bangunan gedung, Rencana Peraturan
Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011, tentang
Retribusi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan di Rumah Sakit
Daerah (RSD) Mayjend H. M. Ryacudu Kotabumi, dan Rencana Peraturan Daerah Izin
Usaha Angkutan Kendaraan Umum dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Sementara, Rohimat Aslan atas nama Bupati Lampura menyampaikan semoga Prolegda Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012 ini dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kabupaten Lampura.HLD-28
Sementara, Rohimat Aslan atas nama Bupati Lampura menyampaikan semoga Prolegda Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012 ini dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kabupaten Lampura.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar