Kamis, 26 April 2012

DUA KALI DITUNDA, AKHIRNYA PARIPURNA PROLEGDA DIGELAR


Kotabumi, HL – Akhirnya, setelah sempat mengalami dua kali penundaan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tentang Penyampaian program Legislasi Daerah (Prolegda) Revisi APBD tahun 2012 dapat digelar. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Rohimat Aslan, Forkompinda, dan para undangan.

Paripurna ini sendiri diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lampura dan DPRD setempat, diruang sidang DPRD, Kamis (26/4).


Dalam kesempatan tersebut, M.Yusrizal, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak Eksekutif yang hadir dalam Paripurna tersebut. Sebab, dirinya menilai Paripurna ini merupakan kegiatan yang penting untuk dilaksanakan. “Selaku ketua DPRD dan sekaligus pimpinan sidang, saya ucapkan terimaksih kepada rekan-rekan anggota dan rekan-rekan dari eksekutif yang dapat menghadiri Paripurna ini,” katanya.

berbagai program Legislasi Daerah (Prolegda) yang ditandatangani dalam paripurna tersebut yakni Rencana Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perkotaan dan Perdesaan, Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012-2031, Rencana Peratuaran Daerah tentang bangunan gedung, Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011, tentang Retribusi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend H. M. Ryacudu Kotabumi, dan Rencana Peraturan Daerah Izin Usaha Angkutan Kendaraan Umum dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Sementara, Rohimat Aslan atas nama Bupati Lampura menyampaikan semoga Prolegda Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012 ini dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kabupaten Lampura.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...