Selasa, 03 April 2012

BKD LAMPURA BELUM LAKSANAKAN SE MENPAN

Kotabumi, HL – Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah agar dapat mengumumkan tenaga honorer yang tertinggal dimedia cetak lokal, Online, dan Website Pemda, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga kini belum merealisasikannya. 

Padahal, SE yang dikeluarkan pada tanggal 12 Maret 2012 dengan Nomor 3 tahun 2012 tersebut  meminta setiap Pemda untuk segera mengumumkan honorer hasil verifikasi dan validasi selama 14 hari diberbagai jenis media kepada masyarakat luas. Berdasarkan SE itu, publikasi itu sendiri bertujuan agar masyarakat luas dapat memberikan masukan tentang tenaga honorer kategori I hasil verifikasi dan validasi oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dimana dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan itu terdapat tenaga honorer kategori I yang memenuhi criteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan PP. Nomor 48 tahun 2005 jo PP. nomor 43 tahun 2007. Selanjutnya, hasil verifikasi dari hasil pengumuman dan pengaduan masyarakat tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat wajib melaporkannya ke BKN paling lambat 31 Maret 2012
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura, Asmidi Ismail ketika dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui perihal SE dari Kemenpan dan RB itu, dan bahkan dirinya malah balik bertanya kepada sejumlah awak media terkait hal ini. "Saya belum tahu tentang perihal SE itu. SE itu dari BKN apa Menpan. Tapi yang jelas, secara resmi kami belum menerima SE itu," tanya dia, diruang kerjanya, Selasa (3/4).
Saat disinggung mengenai berapa jumlah honorer Kategori I di Lampura, mantan Kepala Dinas Perhubungan ini tidak dapat menyebutkan jumlahnya secara pasti. "Saya ini buru - buru ke kantor dan juga baru duduk dijabatan ini. Jadi, belum nyambung dan kurang tahu pasti jumlahnya," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan ke BKD Provinsi Lampung untuk rapat. Dimana, menurut dia, kemungkinan rapat itu akan membahas SE dari Kemenpan dan RB. "Besok (hari ini, red), saya akan ke BKD Provinsi karena diundang untuk rapat. Mungkin, dalam rapat itu salah satunya akan membahas tentang persoalan honorer baik dari Kategori I maupun Kategori II," ungkapnya seraya berjanji akan segera menindaklanjuti SE Kemenpan dan RB berdasarkan hasil rapat.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...