Kamis, 26 April 2012

DPRD AKUI KELIRU DALAM KOMPOSISI AKD


Kotabumi, HL – Menyikapi adanya kekeliruan dalam penyusunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Lampung Utara (Lampura) yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010, seluruh unsur pimpinan DPRD setempat menggelar rapat pimpinan, Kamis (26/4).

Wakil Ketua II DPRD Lampura, Wirta Jaya Putra mengakui bahwa dalam penyusunan komposisi AKD telah terjadi kekeliruan diantara fraksi yang ada di DPRD.  Kekeliruan ini, menurut dia, dikarenakan kurangnya koordinasi antara pimpinan fraksi dan anggota fraksi.

“Makanya, seluruh pimpinan menggelar rapat untuk membahas kekeliruan tersebut dengan melakukan penyempurnaan,” imbuhnya, diruang Fraksi PDI-P, Kamis (26/4).

Kekeliruan penyusunan AKD itu tidak hanya terjadi pada fraksi PDI-P tapi terjadi disemua fraksi. Imbas dari kekeliruan tersebut, masih kata dia, terjadi penumpukan beberapa anggota fraksi pada sebuah
komisi.

“Contohnya saja, di Komisi D, Fraksi PDI-P menempatkan tiga wakilnya. Oleh karenanya, akan kita perbaharui kembali komposisi ini dalam waktu dua hari mendatang,” terangnya.

Terkait isu perebutan kursi ketua komisi yang menjadi alas an penumpukan sejumlah anggota fraksi yang sama pada sebuah komisi, Wirta membantah bahwa isu tersebut tidaklah benar.

Sebelumnya, penempatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Lampung Utara (Lampura) dinilai tidak proporsional dan seimbang. Bahkan diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, pasal 48 ayat 3 dan 4.

”Harusnya penempatannya lebih proporsional dan seimbang, tidak ada  fraksi yang menempati satu atau dua komisi saja,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Farouk Daniel, S.H, saat ditemui di Sekretariat
Gerindra kemarin(25/4).

Menurut Farouk ini suatu ‘kegilaan’ yang dilakukan DPRD Lampung Utara yang tidak mengindahkan aturan-aturan. Dia mencontohkan  Fraksi Gerindra yang memiliki empat kursi di DPRD telah menempatkan satu orang sebagai pimpinan, dan tiga anggota lainnya hanya menumpuk ada di
dua komisi saja.

”Mestinya tiga anggota ini disebar di empat komisi, bukan hanya di Komisi B dan Komisi C saja,” lanjut Farouk.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...