Kamis, 26 April 2012

Polsek Sungkai Selatan Amankan Truk bermuatan Bantalan Rel


Kotabumi, HL - Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara (Lampura), berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan Besi bantalan rel kereta api yang diduga hasil curian, Selasa (24/4) sekitar pukul 18.45 WIB. Tertangkapnya mobil yang bermuatan bantalan kereta api tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.  

Ariski (35)  sopir truk, dan Ican (27) kernet truk warga Lampung Tengah (Lamteng) beserta mobil Toyota Rino warna merah telah diamankan di Polsek Ketapang, Sungkai Selatan. 

Kapolsek Sungkai Selatan AKP. Bunyamin menjelaskan, awalnya polsek mendapat informasi ada Truk Rhino warna merah BE 9181 GE membawa barang jenis besi rel kereta api. Mendapat informasi tersebut aparat polsek langsung melakukan penjaringan. 

"Anggota Polsek berhasil menjaring mobil tersebut dan mengamankan M. Ariski, sopir beserta Kernet yaitu Ican. Setelah diperiksa ditemukan besi yang telah dipotong-potong sebanyak 60 batang rel
ukuran 2 meter," jelasnya, Rabu (25/4). 

Ia mengatakan besi - besi tersebut diduga berasal dari hasil pencurian asal Tulung Buyut. "Kendaraan tersebut diamankan di jalan raya Desa Ketapang, Sungkai Selatan, Lampura. Saat ini, Ariski (35), dan Ican (27) beserta mobil Toyota Rino merahnya telah diamankan guna pengembangan.  Keduanya dijerat dengan pasal 363 junto 480 KUHP dengan hukuman penjara minimal 7 tahun penjara,” katanya. 

Terpisah, Ariski selaku sopir menjelaskan bahwa ia (Ariski) diperintah oleh seseorang untuk mengangkut dan mengantarkan barang rongsokan ke Bandar Jaya. “Saya hanya disuruh seseorang  untuk memuat dan mengantarkan barang rongsokan itu menuju Lampung Tengah dengan upah tiga ratus ribu rupiah” Akunya. HLD 38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...