Kotabumi (SL) - Merasa
telah dibohongi, ratusan kontraktor Lampung Utara (Lampura) kembali nglurug ke
kantor Pemerintah Kabupaten setempat. Kali ini, ratusan pemborong tersebut
langsung nglurug ke Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk menuntut kejelasan
kapan dana tahap pertama dapat dicairkan.
"Kami sengaja
menemui Bupati karena pencairan dana yang dijanjikan kemarin masih belum bisa
dicairkan," kata Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas)
Lampura, Ahmad Kennedy, Senin (5/5).
Menurutnya, terusnya
lagi, tidak sepantasnya Pemkab menahan dana tersebut karena proyek - proyek
yang mereka akan kerjakan bukan semata - mata untuk kepentingan pihak pemborong
melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat umum. "Proyek - proyek
ini bukan kepentingan kami. Ini kepentingan rakyat!!!" tandasnya sengit.
Setelah dua jam menunggu,
akhirnya Bupati Agung Ilmu Mangkunegara keluar dari ruangannya untuk menemui
ratusan kontraktor. "Pak Bupati, jangan tahan dana kami!!" cetus
salah satu rekanan. Sempat terjadi adu argumen antara pemborong dan sang
Bupati.
Merasa situasi tak kondusif, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara kembali balik arah menuju ruangannya sembari memerintahkan perwakilan kontraktor untuk membahas persoalan tersebut. Alhasil, dana yang sangat diharapkan itu akhirnya dapat dicairkan saat ini juga pasca rapat singkat itu.
"Beliau (Bupati)
bilang enggak bermaksud untuk nahan dana itu. Sudah ada jaminan dari pak Bupati
kalau hari ini bisa dicairkan di BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset)," terang Kennedy usai rapat.
Kendati begitu, Kennedy
mengancam bakal langsung melayangkan somasi kepada Pemkab bilamana hal serupa
kembali terulang saat pencairan dana tahap kedua proyek. "Kita akan
langsung somasi jika dana tahap kedua masih seperti ini. Kita enggak mau
dipermainkan lagi!!!" sergahnya.
Dilain sisi, Bupati
Agung Ilmu Mangkunegara menampik keras tudingan bahwa dirinya sengaja
menghambat pencairan dana yang dibutuhkan para kontraktor itu. Ia berdalih bila
keterlambatan pencairan dana itu disebabkan oleh 'leletnya' Dinas Pekerjaan
Umum (PU) melaporkan penyerapan dana didinasnya. "Tidak ada masalah.
Pencaira dana. Satker (PU) sudah lapor penyerapan dana didinasnya. Sudah bisa
dicairkan," kelit dia dihadapan awak media.
Ia menerangkan sengaja menerapkan kebijakan yang terbilang ketat tersebut kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk Sekretariat DPRD Lampura. Tujuannya, agar dana itu dapat dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat Lampura. "Kasusnya adalah saya tidak pernah menghambat (pencairan). Tapi memang ada tahapan - tahapan yang harus dilakukan. Ini bukan uang nenek moyang kita yang bisa sembarang kita ambil!!! ketus dia sembari masuk keruanganya.(Feaby)
Ia menerangkan sengaja menerapkan kebijakan yang terbilang ketat tersebut kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk Sekretariat DPRD Lampura. Tujuannya, agar dana itu dapat dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat Lampura. "Kasusnya adalah saya tidak pernah menghambat (pencairan). Tapi memang ada tahapan - tahapan yang harus dilakukan. Ini bukan uang nenek moyang kita yang bisa sembarang kita ambil!!! ketus dia sembari masuk keruanganya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar