Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menampik bila pihaknya sengaja menabuh genderang perang dengan DPRD setempat melalui tudingan miring yang cukup membuat 'merah' telinga kalangan Legislatif.
"Sekda tidak bermaksud menghina apalagi sampai menabuh genderang perang dengan DPRD," jelas Kabag Humas dan Protokol Pemkab, Suarter Alfian,Minggu (25/5).
Sebab menurutnya, DPRD (Legislatif) dan Pemkab (Eksekutif) serta Yudikatif merupakan unsur dari sebuah pemerintahan yang harus saling melengkapi, saling bekerja sama, saling menghargai untuk menciptakan kemajuan bagi masyarakatnya. Kalau pun kalimat (tudingan) itu terucap, terusnya, hal itu dikarenakan faktor kekhilafan semata karena belum terbiasa dengan suasana baru tempatnya bekerja. Karena itu, ia meminta semua pihak dapat memakluminya. "Jadi kalaupun itu terucap, itu hal yang tidak disengaja dan bukan dari hati nurani beliau (Sekkab). Posisi beliau baru masuk disini. Mungkin agak panik atau apa. Mohon untuk dimaklumi," ungkap pria yang akrab disapa 'paksu' ini..
Sementara itu, Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ihwal rencana somasi ini kepada Badan Kehormatan (BK). Dimana langkah selanjutnya, BK akan menindaklanjuti persoalan tudingan Sekkab yang sangat provokatif tersebut. "Rencana somasi itu akan ditindaklanjuti oleh BK. BK akan mulai bekerja," singkat politisi muda ini.
Sebelumnya, diawal hari pertama kerjanya Rabu (21/5), Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura), Samsir telah menabuh genderang perang dengan kalangan Legislatif dengan menuding DPRD tidak cukup mengerti mengenati peraturan. Akibatnya dapat diterka, lembaga Legislatif setempat meradang karena menganggap pernyataan itu sebagai sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga Legislatif dan masyarakat Lampura.(Feaby)
"Sekda tidak bermaksud menghina apalagi sampai menabuh genderang perang dengan DPRD," jelas Kabag Humas dan Protokol Pemkab, Suarter Alfian,Minggu (25/5).
Sebab menurutnya, DPRD (Legislatif) dan Pemkab (Eksekutif) serta Yudikatif merupakan unsur dari sebuah pemerintahan yang harus saling melengkapi, saling bekerja sama, saling menghargai untuk menciptakan kemajuan bagi masyarakatnya. Kalau pun kalimat (tudingan) itu terucap, terusnya, hal itu dikarenakan faktor kekhilafan semata karena belum terbiasa dengan suasana baru tempatnya bekerja. Karena itu, ia meminta semua pihak dapat memakluminya. "Jadi kalaupun itu terucap, itu hal yang tidak disengaja dan bukan dari hati nurani beliau (Sekkab). Posisi beliau baru masuk disini. Mungkin agak panik atau apa. Mohon untuk dimaklumi," ungkap pria yang akrab disapa 'paksu' ini..
Sementara itu, Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ihwal rencana somasi ini kepada Badan Kehormatan (BK). Dimana langkah selanjutnya, BK akan menindaklanjuti persoalan tudingan Sekkab yang sangat provokatif tersebut. "Rencana somasi itu akan ditindaklanjuti oleh BK. BK akan mulai bekerja," singkat politisi muda ini.
Sebelumnya, diawal hari pertama kerjanya Rabu (21/5), Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura), Samsir telah menabuh genderang perang dengan kalangan Legislatif dengan menuding DPRD tidak cukup mengerti mengenati peraturan. Akibatnya dapat diterka, lembaga Legislatif setempat meradang karena menganggap pernyataan itu sebagai sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga Legislatif dan masyarakat Lampura.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar