Kotabumi (SL) - Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura) menyatakan dana sertifikasi guru triwulan I 2014 akan segera dicairkan. Namun dana itu diperuntukan hanya bagi 1.580 guru yang telah memiliki Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Dari total 3.326 calon penerima sertifkasi guru, yang baru ada SK Dirjennya baru 1.580 guru. Jadi, untuk sementara hanya 1.580 guru saja yang akan dibayarkan dana sertifikasinya," kata Budi Utomo usai rapat bersama pihak MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP, SMA/SMK, Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD), perwakilan guru, serta pengawas bidang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Kamis (8/4).
Menurut Budi, keberadaan SK Dirjen tersebut sangat diperlukan untuk pencairan dana sertifikasi masing - masing guru. Terlebih hal ini diatur dalam Petunjuk Tekhnis (Juknis) dalam pendistribusian dana sertifikasi.
"Untuk 1.746 guru belum dapat dicairkan dananya karena belum ada SK Dirjen. Setelah SK Dirjen itu telah ada, maka secepatnya akan kita proses agar dapat dicairkan," tuturnya.
Budi mengatakan alasan utama para guru yang belum memperoleh SK Dirjen semata - mata disebabkan oleh ketidakjelian operator masing - masing sekolah dalam menyampaikan data kepada pihak Kemendikbud. Padahal, SK itu sangat diperlukan dalam proses pencairan dana sertifikasi. "Makanya kita adakan rapat ini untuk meminta pendapat apakah dana sertifikasi 1.580 guru itu dicairkan sekarang atau menunggu 1.746 guru lainnya dapat SK Dirjen sehingga berbarengan, ternyata mereka setuju untuk cairkan terlebih dahulu dana sertifikasi guru yang telah punya SK Dirjennya," ucap dia.
Sementara mengenai berapa kisaran dana yang digelontorkan untuk 1.580 guru tersebut, Budi belum dapat menjelaskan secara rinci. Karena pekan lalu, hanya 1.462 orang guru saja yang telah mendapat SK Dirjen dengan total anggaran dana sebesar Rp. 14.872.437.000. Rincian dana untuk 1.462 guru itu yakni Rp. 10.704.593.400 untuk 1.028 guru Pendidikan Dasar (Dikdas), Rp. 3.863.781.600 untuk 403 guru Dikmen (Pendidikan Menengah), dan Rp. 304.062.000 untuk 31 Tenaga Pendidik PAUDNI. "Karena ada 118 orang lagi yang baru keluar SK Dirjennya, maka jumlahnya berubah dari 1.462 menjadi 1.580 guru. Maka total dananya juga bertambah. Tapi, kita belum sempat hitung berapa totalnya," katanya lagi.
Sejatinya, menurut Budi, seluruh dana TPG triwulan I bagi 3.326 guru telah ada di kas daerah termasuk dana kekurangan TPG tahun 2012 sebanyak 2 bulan dan kekurangan TPG Tahun 2013. Total dana sertifikasi yang ada di Kas daerah mencapai Rp. 62 Miliar lebih. "Rp. 62 miliar itu terdiri dari dana sertifikasi triwulan I 2014, kekurangan tahun 2012 sebanyak 2 bulan serta sisa TPG Tahun 2013 sebesar Rp.16 Miliar. Tapi bagaimana kita mau cairkan kalau surat pembayaran (SK) dari pusatnya belum kita terima,” tutup dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar