Rabu, 27 November 2013

KURANGI VOLUME PEKERJAAN, REKANAN DITAHAN KEJARI


Kotabumi (SL) - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) akhirnya melakukan penahanan atas Azil (50), tersangka tindak pidana korupsi dalam proyek rehab bangunan Sekolah Dasar Negeri 3, di Desa Seri Menanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampura. Proyek rehab bangunan SD N 3, di Desa Seri Menanti tersebut terjadi pada September 2012 silam.

Modus yang digunakan tersangka Azil yang juga sekaligus rekanan dalam proyek rehab yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut yaitu dengan mengurangi volume pekerjaan. Total kerugian Negara yang disebabkan ulah tersangka ini sebesar Rp. 48 juta. Sementara, total pekerjaan rehab itu sendiri yakni sebesar Rp. 166 Juta. “Tersangka Azil kita tahan untuk memudahkan dalam proses persidangan,” kata Kasi Pidsus kejari, Muhtadi SH, Rabu (27/11).
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kejaksaan dan Tindak Pidan Tertentu (Tipiter) Polres Lampura, tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek di SDN3 Tanjung Raja itu. “Tersangka mengurangi Volume Proyek,” ucapnya lagi.

Ditempat yang sama, Kanit Tipiter Polres Lampura, Iptu. Supriyanto saat ditemui usai pelimpahan tersangka ke Kejari Kotabumi mengatakan bahwa penyelidikan terhadap tersangka memakan waktu selama satu tahun. Dan saat berkas pemeriksaan telah lengkap maka tersangka langsung dilimpahkan pihaknya ke Kejari Kotabumi. “Hari ini (Rabu), tersangka telah kita tetapkan karena tersangkut dugaan korupsi dana rehab sekitar Rp.48 juta. Tersangka dan barang bukti telah kita limpahkan ke Kejaksaan,” bebernya.

Supri juga mengatakan, hasil penyelidikan pihaknya dilapangan beberapa waktu lalu, ternyata tersangka tidak sepenuhnya melakukan pekerjaan rehab tersebut. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 dan pasal 7 ayat 1 huruf A dan Undang - Undang nomor 31 tahun 1991 sebagaimana diubah UU RI no 20 tahun 2001 tentang pidana korupsi,” urai Supri.

Sementara tersangka Azil mengelak bahwa dirinya telah melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan anggaran yang ada. “Semua yang saya kerjakan sudah sesuai dan tidak asal-asalan,” kelit dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...