Minggu, 24 November 2013

LAGI, PEMASANGAN JARINGAN LISTRIK PLN DISOAL

 

Kotabumi (SL) – Pemasangan jaringan listrik di Dusun Talang Dungkul, Desa Aji Kagungan, Abung Kunang disinyalir tidak sesuai aturan. Sebab, jaringan listrik di Desa itu hanya menggunakan tiang seperti tiang telepon dan kabel listriknya yang digunakan berukuran sekitar 30 MM dengan jarak bentangan mencapai 4 Kilometer.

Pantauan dilokasi Minggu (24/11), jaringan yang terbentang dimulai dari Travo berkapasitas 50 KVA yang berada didesa Sukamarga menuju dusun Talang Dungkul menggunakan kabel berukuran sekitar 30 MM dengan jarak bentangan mencapai 4 Kilometer. Disamping itu, listrik yang terpasang dirumah warga pun tanpa menggunakan Connector (alat penghubung arus,red).

Padahal, berdasarkan standar kelayakan PT. PLN, pemasangan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) harus menggunakan tiang beton ukuran 9 meter dan jarak pasangan antar gawang sekitar 50 meter dengan menggunakan kabel 35/25 atau 70/50 serta kabel yang disalurkan ke rumah penduduk harus berukuran 10/10 MM.

Akibatnya sudah dapat diterka, arus listrik yang menerangi 54 pelanggan PT. PLN di Desa tersebut terutama pada pukul 17:00 WIB – 20:00 WIB menjadi tidak stabil alias redup. Pemasangan jaringan listrik yang diduga tidak sesuai aturan ini pernah terjadi di Dusun  Umbul Sunda, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.

“Tegangan listrik mulai redup itu terjadi pada pukul 17.00 hingga pukul 20.00 WIB. Bahkan, setiap pukul enam malam, lampu akan padam dengan sendirinya dan akan kembali normal setelah pukul delapan malam,” tutur Badri, salah seorang warga Dusun tersebut, Minggu (24/11).

Situasi ini, menurut Badri, terjadi sejak pertama kali jaringan listrik di Dusunnya terpasang. Dimana, pemasangan listrik didusunnya itu sendiri dilakukan oleh pihak perusahaan instalatir listrik yang berasal dari Kotabumi sekitar bulan Mei 2013 lalu. “Pemasangan listrik disini sekitar bulan Mei lalu. Sejak pertama kali dipasang sampai sekarang, listriknya selalu tidak stabil,” ungkapnya.

Salah seorang warga lainnya yang mewanti – wanti agar namanya tidak disebutkan menilai, pemasangan jaringan listrik di Dusunnya yang terkesan ‘asal –asalan’ tersebut sangat merugikan masyarakat. “Kabel yang digunakan saja berukuran kecil. Belum lagi, tiangnya seperti tiang telepon dan saat malam tiba, listrik disini selalu redup,” bebernya.

Sementara, Supervisor Teknik PT. PLN Rayon Bumi Abung, Kotabumi, Tri mengaku belum mengetahui ihwal pemasangan listrik yang diduga tidak sesuai standar di Dusun tersebut. Meski begitu, ia berjanji akan segera memperbaiki jaringan di Dusun tersebut apabila memang tidak sesuai dengan aturan. Sayangnya, ia tidak dapat memastikan kapan waktu perbaikan tersebut akan dilakukan. “Jika pemasangannya seperti itu, jelas sekali telah menyalahi aturan. Saya ucapkan terima kasih atas informasi ini," tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...