Senin, 11 November 2013

DISKES SIAP PIDANAKAN DOKTER 'MALAS'

Kotabumi (SL) - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Utara (Lampura), Maya Natalia Manan mengancam bakal mempidanakan salah satu dokter 'malas' yang kerap mangkir dari tugasnya di Rumah Sakit Umum Ryacudu, Kotabumi. Dokter 'malas' itu bernama Farida Nurhayati.

Langkah itu terpaksa diambil pihak Diskes setempat lantaran dokter Farida Nurhayati dinilai telah melanggar perjanjian yang pernah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebelum menempuh sekolah spesialisasinya. Dimana, salah satu butir perjanjian yang disepakati itu menyebutkan bahwa dokter - dokter itu harus mengganti biaya sekolah yang telah dikeluarkan Pemkab sebanyak 10 kali lipat bila tidak mengabdi selama 10 tahun atau mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Jika ia bisa penuhi itu maka (pengunduran dirinya) akan kita proses. Jika tidak bisa penuhi maka akan kita limpahkan ke ranah hukum," katanya, Senin (11/11).

Meski akan membawa persoalan dokter 'malas' itu ke meja hijau, namun Maya menyebutkan masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk memastikan kemungkinan penuntutan tersebut. "Kita akan berkoordinasi dengan BKD tentang kemungkinan persoalan ini dibawa ke ranah hukum," terang dia.

Ditanya apakah alasan mendasar pengunduran diri dokter 'malas' itu, mantan direktur RSU Ryacudu Kotabumi ini mengatakan bahwa sang dokter 'malas' beralasan ingin lebih dekat dengan keluarganya. "Alasannya karena tak bisa membagi waktu antara keluarga dengan pekerjaan," ucap Maya.

Disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada dokter 'malas' lainnya yang bernama Billy Zukiyawan, Maya mengaku belum dapat menentukan sikap. Sebab, yang bersangkutan hingga kini belum memenuhi panggilan yang dilakukan pihaknya. "Kita sudah hubungi dokter Billy tapi sayangnya sampai saat ini belum menemui saya. Jika sudah tiga kali tak penuhi panggilan, maka kita akan minta bantuan pihak berwenang untuk mendatangkannya," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari LSM, ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), eksekutif, hingga ketua DPRD Lampura meminta Pemkab Lampura menindak tegas kedua Dokter 'malas' tersebut karena apa yang dilakukan kedua oknum dokter itu dianggap telah merugikan masyarak luas.

Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, ST misalnya dengan tegas meminta Pemkab setempat menempuh jalur hukum terkait polemik dokter 'malas' di RSU Ryacudu, Kotabumi yang kerap mangkir dari kerjanya. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan oleh Pemkab Lampura untuk menyekolahkan keduanya dalam mengambil spesialisasinya terbilang cukup banyak. "Untuk apa kita (Pemkab) sekolahkan mereka (dokter) kalau tidak bisa diberdayakan disini. Biaya itu kan tidak sedikit," kata dia belum lama ini.

Sementara dari kritikan tentang dokter 'malas' dari kalangan eksekutif disuarakan oleh Asisten II Pemkab Lampura, Azwar Yazid. Dimana menurutnya, kedua dokter 'malas' itu sudah sangat keterlaluan dan tidak dapat dibiarkan. “Mereka (dokter) itu sungguh tidak tahu diri sekali karena biaya sekolah mereka itu dari Pemkab Lampura. Jadi, tidak ada alasan mereka tidak mau mengabdi disini (Lampura),” tandas dia belum lama ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...