Kotabumi (SL) - Kepala Dinas
Kesehatan (Diskes) Lampung Utara (Lampura), Maya Natalia Manan mengancam bakal
mempidanakan salah satu dokter 'malas' yang kerap mangkir dari tugasnya di
Rumah Sakit Umum Ryacudu, Kotabumi. Dokter 'malas' itu bernama Farida
Nurhayati.
Langkah itu terpaksa diambil
pihak Diskes setempat lantaran dokter Farida Nurhayati dinilai telah melanggar
perjanjian yang pernah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat
sebelum menempuh sekolah spesialisasinya. Dimana, salah satu butir perjanjian
yang disepakati itu menyebutkan bahwa dokter - dokter itu harus mengganti biaya
sekolah yang telah dikeluarkan Pemkab sebanyak 10 kali lipat bila tidak
mengabdi selama 10 tahun atau mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
"Jika ia bisa penuhi itu maka (pengunduran dirinya) akan kita proses. Jika
tidak bisa penuhi maka akan kita limpahkan ke ranah hukum," katanya, Senin
(11/11).
Meski akan membawa persoalan
dokter 'malas' itu ke meja hijau, namun Maya menyebutkan masih akan
berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat
untuk memastikan kemungkinan penuntutan tersebut. "Kita akan berkoordinasi
dengan BKD tentang kemungkinan persoalan ini dibawa ke ranah hukum,"
terang dia.
Ditanya apakah alasan mendasar
pengunduran diri dokter 'malas' itu, mantan direktur RSU Ryacudu Kotabumi ini
mengatakan bahwa sang dokter 'malas' beralasan ingin lebih dekat dengan
keluarganya. "Alasannya karena tak bisa membagi waktu antara keluarga
dengan pekerjaan," ucap Maya.
Disinggung mengenai sanksi apa
yang akan diberikan kepada dokter 'malas' lainnya yang bernama Billy Zukiyawan,
Maya mengaku belum dapat menentukan sikap. Sebab, yang bersangkutan hingga kini
belum memenuhi panggilan yang dilakukan pihaknya. "Kita sudah hubungi
dokter Billy tapi sayangnya sampai saat ini belum menemui saya. Jika sudah tiga
kali tak penuhi panggilan, maka kita akan minta bantuan pihak berwenang untuk
mendatangkannya," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari LSM, ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), eksekutif, hingga ketua DPRD Lampura meminta Pemkab Lampura menindak tegas kedua Dokter 'malas' tersebut karena apa yang dilakukan kedua oknum dokter itu dianggap telah merugikan masyarak luas.
Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal,
ST misalnya dengan tegas meminta Pemkab setempat menempuh jalur hukum terkait
polemik dokter 'malas' di RSU Ryacudu, Kotabumi yang kerap mangkir dari
kerjanya. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan oleh Pemkab Lampura untuk
menyekolahkan keduanya dalam mengambil spesialisasinya terbilang cukup banyak.
"Untuk apa kita (Pemkab) sekolahkan mereka (dokter) kalau tidak bisa
diberdayakan disini. Biaya itu kan tidak sedikit," kata dia belum lama
ini.
Sementara dari kritikan tentang
dokter 'malas' dari kalangan eksekutif disuarakan oleh Asisten II Pemkab
Lampura, Azwar Yazid. Dimana menurutnya, kedua dokter 'malas' itu sudah sangat
keterlaluan dan tidak dapat dibiarkan. “Mereka (dokter) itu sungguh tidak tahu
diri sekali karena biaya sekolah mereka itu dari Pemkab Lampura. Jadi, tidak
ada alasan mereka tidak mau mengabdi disini (Lampura),” tandas dia belum lama
ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar