Rabu, 20 November 2013

KEJARI KOTABUMI BIDIK PROYEK JALUR DUA



Kotabumi (SL) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) mulai unjuk gigi terhadap kasus dugaan korupsi diwilayahnya. Buktinya, korps Adhyaksa itu mulai menyelidiki dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalur II dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi yang menelan biaya sekitar Rp. 6,7 Miliar pada tahun 2012 lalu.

"Kita sudah turun ke lokasi. Hasilnya, ada indikasi kuat penyimpangan dalam proyek itu berupa pengurangan volume dalam proyek itu," Kata Kasi Intel Kejari, Batman, diruangannya, Rabu (21/11).

Indikasi penyimpangan dari proyek pelebaran jalan sepanjang sekitar 1,1 Kilo Meter itu semakin diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokumen terkait proyek tersebut oleh pihak Kejari Kotabumi tentang dugaan Indikasi penyimpangan dalam proyek miliaran rupiah uang rakyat itu. "Indikasi penyimpangannya sangat signifikan," tutur dia.

Bahkan menurutnya, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut kini telah ditangani oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabumi untuk ditindaklanjuti. "Kita telah limpahkan dugaan penyimpangan ini ke bagian Pidsus," ucapnya lagi.

Kasi muda ini juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa bagian Pidsus langsung meningkatkan dugaan penyimpangan akan ke tingkat lidik tanpa perlu melakukan penyelidikan kembali. melaoleh pihaknya. "Bisa saja Kasi Pidsus langsung meningkatkan ini (kasus dugaan penyimpangan) ke tingkat lidik," beber dia.

Disinggung mengenai dasar dilakukannya penyelidikan atas jalur II Jenderal Sudirman itu, Batman menuturkan bahwa pemeriksaan ini didasari oleh surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejari Kotabumi. "Surat perintah penyelidikan dari bu Kajari yang menjadi dasar penyelidikan ini," terang dia.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tak satu pun pejabat Dinas Pekerjaan Umum setempat berhasil dihubungi. Untuk diketahui, proyek pembangunan jalur II jalan Jenderal Sudirman dilakukan dalam dua tahap. Dimana, tahap pertama dikerjakan pada tahun 2011, dan tahap keduanya dikerjakan pada tahun 2012 lalu. Pembangunan jalur dua ini juga sempat dikecam warga setempat karena lebar jalan tersebut dinilai tidak cukup layak untuk disebut sebagai jalur dua.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...