Kotabumi (SL) – Sejumlah alat
perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura)
raib digondol kawanan pencuri, Senin (11/11) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Berbagai peralatan perekaman E-KTP
tersebut yakni satu unit komputer dan kamera digital. Kerugian ditaksir
mencapai Rp. 10 juta rupiah.
Peristiwa pencurian ini kali
pertama diketahui oleh sang penjaga kantor yang bernama Syarip (42). Dimana, menurut
Syarip, aksi pencurian itu diperkirakan terjadi pada pukul 03:00 WIB. Sebab,
sekitar pukul 02:30 WIB, ia sempat pulang ke rumah untuk makan dan sejam
kemudian kembali ke kantor.
"Setiba dikantor pada pukul
03.00 WIB, saya melihat pintu belakang kantor sudah terbuka dan rusak,"
kata dia usai melaporkan kejadian itu di Polres Lampura.
Saat masuk ke dalam kantor,
terusnya, ruangan E-KTP sudah terbuka dan berantakan. Ketika diperiksa, sejumlah
peratan E-KTP seperti computer dan kamera E-KTP telah tidak berada ditempatnya.
Bukan itu saja, sejumlah ruangan seperti ruang sang Camat, sekretaris camat,
ruang kasubag keuangan pun tak luput dari jarahan. "Selain Komputer, dan
kamera E-KTP yang hilang, ruangan pak camat, Sekcam dan Kasubag keuangan juga diacak
– acak,” terangnya.
Sementara, menurut salah seorang anggota Identifikasi Polres Lampura, Bripka Suroto pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, dan masuk melalui pintu bagian belakang kantor dengan merusak menggunakan alat khusus. "Sepertinya para pelaku adalah spesialis bongkar rumah jika dilihat dari cara mereka membobol pintu. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberpa saksi agar mempermudah pengungkapan,"pungkas Suroto.
Perekaman E KTP dihentikan sementara
Camat Kotabumi Selatan, Nujum
Masya menuturkan bahwa akibat dari pencurian tersebut pelayanan perekaman E-KTP
terpaksa dihentikan sementara. "Sementara ini, pelayanan E-KTP kita tunda
sekitar 1-2 hari kedepan. Sebab, kita harus berkordinasi dengan pihak Dinas
Kependudukan guna pergantian alat yang hilang itu,” tutup pria berperawakan
kurus ini.(Feaby).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar