Kotabumi (SL) - Aksi
pencurian dengan pemberatan (curat) mulai marak terjadi belakangan ini di
Lampung Utara. Pasalnya, dalam rentang waktu 3 hari ini, sedikitnya telah
terjadi 3 kali tindak pencurian.
Akibatnya, korban
Hamami mengalami kerugian sekitar Rp.18 juta dikarenakan kawanan pencuri membawa
kabur uang tabungan senilai Rp.10 juta, perhiasan emas seberat 6 Gram, serta kain
tapis seharga Rp. 2,5 juta. Aksi pencurian ini sendiri
kali pertama diketahui oleh anak korban, Ianita (27) seusai mengantarkan sang
ibu Rohimah (54) ke gedung Kopri) Kotabumi sekitar pukul 09.30 WIB. “Saat masuk
ke rumah saya lihat pintu kamar saya terbuka dan berantakan,” kata dia.
Karena curiga, lantas dirinya
memanggil warga setempat untuk menemaninya memeriksa keadaan rumah. karena cuga ada orang didalam rumah. “Saya
takut ada orang didalam. Jadi, saya minta bantuan tetangga untuk menemani saya melihat
ke dalam rumah," ucap wanita kembar ini.
Ternyata kekhawatirannya
terbukti. Pasalnya, bukan hanya kamar miliknya yang dimasuki pencuri tapi juga tiga
kamar lainnya yakni kamar orang tuanya, kakaknya, serta saudara kembarannya, Yanita
(27). “Pencuri mengambil perhiasan emas 6 gram, uang tabungan Rp.10 juta, satu set
kain tapis dan songket dari kamar orang tua saya,” terang dia.
Anggota identifikasi
Polres setempat, Bripka. Suroto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih
meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku. Namun demikian,
ia memperkirakan pelaku tindak pencurian ini lebih dari satu orang. Kawanan pencuri
itu masuk dengan cara merusak pintu belakang dengan mengunakan linggis. “Dari
TKP, kita temukan satu bilang linggis yang diduga kuat milik pelaku serta
sejumlah sidik jari di lemari dan pakaian,” jelasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar