Selasa, 19 November 2013

BOSAN DIBOHONGI, ASEP POLISIKAN 'OKNUM' HONORER



Kotabumi (SL) – Merasa telah menjadi korban penipuan, Asep Rasidi (30), warga Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) mempolisikan oknum honorer Dinas Pendidikan setempat, Mayda Mayangsari, Selasa (19/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan nomor laporan LP/914/B/XI/2013/Polda Lampung/SPKT RES LU, korban melaporkan dugaan penipuan sebesar Rp. 7 juta yang dilakukan oknum honorer tersebut kepadanya. Dugaan penipuan ini berawal ketika oknum honorer tersebut berjanji dapat menjadikannya korban sebagai Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB). Kejadian ini sendiri sejatinya terjadi Senin 26 November 2012 silam.

Menurut penuturan korban, awalnya oknum honorer tersebut meminta uang senilai Rp. 15 juta kepada dirinya bila ingin bekerja sebagai honorer Pol-PP di TBB. Namun dikarenakan dirinya tidak memiliki uang sebesar itu, maka sang korban melakukan penawaran. Singkat cerita, akhirnya korban hanya dikenakan biaya sebesar Rp. 7 juta saja dan akan dapat bekerja pada Januari 2013. “Saya ada bukti kuitansi yang ditangani oleh saya dan oknum PNS tersebut Mayda diatas Matrai Rp. 6000,” ucap dia usai melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Lampura, Selasa (19/11).

Sayangnya, hingga kini, janji sang oknum honorer tersebut hanya sebatas janji belaka tanpa pernah terealisasi. Korban mengaku telah beberapa kali menemui oknum tersebut untuk menanyakan kepastian dirinya dapat bekerja. “Saya temu dia, dia jawab bulan Maret lalu, saya sudah bisa kerja tapi nyatanya hingga kini tak pernah ditepati,” terangnya.

Bosan diberi janji melulu, akhirnya korban meminta sang oknum itu untuk mengembalikan uang miliknya. Akan tetapi, setiap kali diminta untuk mengembalikannya, sang oknum terus berdalih bahwa uang itu telah diserahkan kepada orang yang mengurus berkas dirinya. Akhirnya, pada tanggal 25 Oktober 2013 lalu, Mayda membuat surat pernyataan sanggup mengembalikan kerugian korban dan bersedia dituntut menurut hukum yang berlaku apabila tidak sanggup mengembalikan uang itu hingga Selasa (19/11) ini. “Hingga hari ini (kemarin), baik uang maupun pekerjaan tidak saya terima,” beber dia.

Sementara, Mayda ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (19/11) tak membantah tuduhan korban. Namun dirinya mengaku bahwa antara dirinya dan pihak korban telah melakukan komunikasi untuk meluruskan persoalan itu. “Tudingan itu Betul. Tapi antara saya dan korban telah terjalin komunikasi guna meluruskan persoalan,” tutupnya.(Feaby).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...