Kotabumi (SL) - Puluhan
wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Lampung Utara (Kowala)
menggelar aksi damai di sekitar Tugu Payan Mas, Rabu (13/11) sekitar pukul
09:00 WIB.
Selain Imron Toni,
tindakan yang kurang menyenangkan juga diterima oleh sejumlah jurnalis di
Kabupaten Way Kanan seperti yang dialami oleh wartawan Radar Lampung yang Sekretaris
PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) cabang Way Kanan beserta keempat rekannya. Kelima
jurnalis itu mendapat perlakuan yang terkesan melecehkan profesi wartawan saat
akan melakukan peliputan di kantor Pengadilan Agama Way Kanan.
Ketua Umum Kowala,
Mirza usai aksi damai itu menyatakan, pihaknya mengaku sangat prihatin atas
maraknya aksi kekerasan atau pelecehan terhadap profesi wartawan. Karena menurutnya,
segala bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan kepada wartawan merupakan
preseden buruk dalam era reformasi. "Kami sangat mengutuk keras aksi
kekerasan atau pelecehan terhadap profesi wartawan," tandas dia, Rabu
(13/11).
Tindakan yang diterima
oleh para jurnalis seperti di Way Kanan dan Tanggamus khususnya, imbuhnya lagi,
sangat tidak dapat dibenarkan. Sebab, setiap nara sumber dapat menggunakan hak
jawabnya bila merasa keberatan dengan sebuah pemberitaan di media massa. “Mereka
kan bias gunakan cara – cara yang terhormat bila memang keberatan dengan
pemberitaan. Ingat, kami ini pewarta. Bukan pembawa petaka,” tegas Mirza.
Oleh karenanya, Mirza
menuntut aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas dan menangkap
pelaku tindak kekerasan atau pelecehan terhadap profesi jurnalis yang acap kali
terjadi belakangan ini. Ia juga meminta kepada Kepala Pengadilan Agama Way
Kanan untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tindak pelecehan
yang dilakukan salah satu stafnya. “Tangkap pelaku tindak kekerasan atas
wartawan," tegasnya berapi-api.
Aksi damai ini sendiri
ditutup dengan aksi teaterikal yang menggambarkan penganiayaan atau tindak kekerasan
yang kerap diterima oleh kalangan jurnalis saat menjalankan tugasnya dilapangan.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar