Kotabumi, HL - Penangkapan Rusdi Effendi, Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung pada Sabtu (26/11) dini hari terkait kepemilikan narkoba dan senjata api mulai mendapat sorotan dan kritikan tajam dari sejumlah tokoh setempat. Pasalnya, sebagai anggota DPRD, Rusdi dinilai telah gagal dalam mengemban amanah dari ribuan rakyat bahkan yang bersangkutan justru tersandung hukum dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Nurdin Habim (40) salah satu tokoh masyarakat setempat mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang dialami oleh Rusdi Effendi yang notabene adalah wakil rakyat. Menurut Nurdin, sebagai wakil rakyat seharusnya Rusdi tidak berperilaku seperti itu. Apalagi sampai mengkonsumsi narkoba dan menyimpan narkoba dalam jumlah yang besar. “Sebagai wakil rakyat, Rusdi seharusnya mampu mengakomodir apa saja yang menjadi kepentingan rakyat. Jika sudah terkontaminasi dengan narkoba seperti ini, bagaimana dia (Rusdi, red) akan dapat mengemban dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Selain itu, akan dibawa kemana harapan dan aspirasi konstituen yang telah memilihnya untuk duduk disana (DPRD, red). Saya sebagai rakyat sangat prihatin dan kecewa atas apa yang telah ia lakukan karena bagaimana pun juga Rusdi itu adalah wakil rakyat,” urai dia, Senin (28/11).
Keberhasilan para penegak hukum dalam membongkar kejahatan yang dilakukan Rusdi, kata dia, sudah semestinya kita berikan apresiasi yang setinggi – tingginya. Selain memberikan apresiasi tersebut, Nurdin juga mengharapkan kepada aparat Kepolisian untuk dapat kembali menyelidiki anggota dewan lainnya yang juga terlibat dalam Narkoba. Sebab, kemungkinan besar masih ada anggota DPRD lainnya yang juga mengkonsumsi narkoba.
”Kemungkinan masih ada anggota – anggota dewan lainnya yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Rusdi adalah salah satu contohnya,“ ujar dia seraya menyampaikan harapannya agar pada masa mendatang kejadian memalukan yang dilakukan oleh wakil rakyat seperti Rusdi ini tak akan pernah kembali terulang.
Terpisah, Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lampura, Mursinah,S.Pd yang berhasil dihubungi mengaku belum mengetahui secara persis kebijakan apa yang akan dilakukan oleh partainya paska penangkapan Rusdi Effendi itu. “Kalau saya belum tahu persis mengenai hal tersebut. Tapi pastinya, dalam setiap mengambil kebijakan, kita akan menunggu petunjuk dari DPD dan DPP. Kalau petunjuk itu sudah ada, kita tinggal melaksanakannya,” papar ketua Komisi D DPRD Lampura ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Polda Lampung berhasil membekuk Rusdi Effendi anggota Komisi C DPRD Lampura dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kediamannya Dusun Talang Paris, Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampura pada Sabtu (26/11) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib. dalam penangkapan tersebut, turut diamankan berbagai barang bukti dari tangan tersangka, seperti tiga paket Sabu - sabu seberat 24,7 Gram, satu pucuk Senjata Api (Senpi) jenis FN Cal.9 dan dua pucuk Soft gun berbentuk FN dan Revolver 09000726 berikut magazine, satu unit timbangan digital warna Silver, tiga butir Amunisi Aktif Cal.9 mm, satu bungkus plastik Clip kosong, serta satu unit Handpone Samsung warna Pink.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar