Kotabumi, HL - Sepandai - pandainya Tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. mungkin inilah kata yang tepat untuk menggambarkan aksi pencurian yang dilakukan oleh Beni Maydani (31), warga Cempedak, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, Beni kepergok saat akan mencuri HP milik Nyoman Sudante (42), warga Lampung Tengah. Kini, pria yang berprofesi sebagai Pedagang Asongan tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya, dan menjadi penghuni sementara Penjara setempat.
Menurut Nyoman Sudante (42), dirinya naik kereta api dari stasiun Bekri, Lampung Tengah, hendak menuju Waykanan. "Saya mau kerja di Negeri Agung," jelasnya, Jumat (18/11/2011). Setibanya di stasiun Kotabumi, kantong baju miliknya dirogoh orang tak dikenal. Pelaku berusaha mengambil satu uni HP Mito. "Dia langsung ambil HP yang ada di kantong baju, tetapi saat mengambil, tangannya ditutup pakai sarung tangan," jelasnya.
Di hadapan petugas, Beni Maydani (31), pria yang sejak SD berjualan asongan dia tas kereta api, tidak mengakui perbuatannya. "Saya tidak mencuri HP pak," jawab pria yang saat ditanya sedang dalam kondisi mabuk tersebut. Hingga saat ini, polisi masih meminta keterangan, korban pencurian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar