Selasa, 22 November 2011

Sekretaris Disdik Lampura Diperiksa Kejari

Kotabumi, HL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Satria Alam, Selasa (21/11). Pemanggilan ini terkait adanya laporan dari seorang guru terhadap dirinya tentang pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru di Lampura. Satria Alam mengatakan kedatangannya ke Kejaksaan kali ini hanya untuk memberikan keterangan tentang tunjangan sertifikasi guru. “Saya tadi hanya ditanya perihal tunjangan sertifikasi. Pembayaran uang sertifikasi itu kan belum bisa dibayarkan semua. Semua pembayarannya belum dapat terbayarkan. Ada surat dari Kementerian Pendidikan Nasional bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi masih menggunakan PP No 25 tahun 2010," ujarnya.
 
Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Kotabumi, Arnold Atarwaman  saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat ini, pihaknya masih meminta keterangan mengenai adanya kesalahpahaman dalam pembayaran tunjangan sertifikasi. "Tadi Pak Satria Alam masih dimintai keterangan saja mengenai dana sertifikasi. Pemanggilan ini didasari oleh pengaduan dari seorang guru. Ia (pelapor) seharusnya menerima tunjangan sertifikasi sekitar Rp. 8 juta. Tapi yang ia terima hanya sekitar Rp. 7 juta. Ternyata berdasarkan keterangan sekretaris Disdik, pihaknya masih menggunakan aturan lama, yakni PP Nomor 25 tahun 2010. Sedangkan untuk PP Nomor 11 tahun 2011 belum dilakukan oleh Depdiknas, karena terbentur anggaran," jelasnya. (Vicko/HLD28)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...