Jumat, 25 November 2011

6 Bulan Buron, Ical dihadiahi Timah Panas

 

Kotabumi, HL - Berakhir sudah persembunyian Afrizal alias Ical (19)pelaku pembegalan yang selama ini menjadi target Tim Resmob Mapolres Lampura, Afrizal alias Ical (19) warga Papan Rejo Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB di gelandang ke mapolres dari kediamannya saat sedang tertidur. Kaki kanan tersangka (Afrizal) dihadiahi timah panas dikarenakan mencoba melarikan diri setelah diberikan tembakan peringatan.

Kasatreskrim Akp Oktoviadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/11) membenarkan keberhasilan penangkapan ini. “Pelaku di tangkap di rumahnya saat sedang tidur. Namun, saat mengetahui kedatangan anggota kami, pelaku (ical) berupaya melarikan diri. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan olehnya, terpaksa ia kami lumpuhkan.  
Ical, sambung Kasat, adalah  pelaku pembegalan terhadap Paikem (39), warga Mulyo Rejo II Kecamatan Bunga Mayang pada 31 Juli 2011 lalu. “Afrizal alias Ical ini adalah pelaku pembegalan terhadap Paikem warga Mulyo rejo Bunga Mayang pada 31 Juli lalu. Dimana, modus pelaku adalah dengan menyalip sepeda motor korban. Pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Supra Fit Nopol BE 7561 GM milik korban,” papar dia.

Kepada sejumlah awak media pelaku (Ical) mengakui, aksi pembegalan terhadap Paikem tersebut ia lakukan bersama rekannya. “Saya dan rekan saya menyalip motor target, rekan saya yang beraksi dengan cara menodongkan senjata pak. Lalu kami kabur dengan membawa motor rampasan itu,” kata pelaku.(HLD-28)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...