Kotabumi, HL - Maraknya aksi pembegalan yang kerap menimbulkan korban luka bahkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) serta lambannya tindakan Kepolisian dalam menanggapi laporan tindak pencurian, maupun pembegalan menjadi sorotan utama dalam acara silaturahmi kamtibmas di Aula Pemkab Lampura, Kamis (24/11). Agustoni, warga Kotabumi mengatakan, seharusnya pihak kepolisianlah yang bertugas menjaga keamanan, sehingga masyarakat tidak was-was ketika akan keluar rumah. Selain itu masyarakat juga butuh tindakan cepat dari aparat kepolisian, hampir disetiap peristiwa tindakan curanmor, curas, dan curat (3 C), polisi selalu menjadi pihak yang paling belakang menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Bagaimana aksi main hakim sendiri itu tidak terjadi. Polisi sering terlambat (lelet). Karenanya, yang diharapkan masyarakat, yakni solusi terhadap maraknya pelaku 3 C. Kami minta ketegasan para aparat dalam masalah yang membuat warga Lampura ini selalu resah dan was-was tatkala hendak keluar rumah," ucap dia.
Hal srupa juga diungkapkan Imam, warga Abung Timur, Lampura. Menurut dirinya, akibat aksi begal yang semakin marak, banyak warga di Way Abung III, Abung Timur, yang enggan berkendara motor bahkan mereka enggan keluar rumah. “Masih banyak warga yang dari Way Abung III atau sebaliknya enggan keluar rumah," ujarnya seraya menyampaikan bahwa tiada hari tanpa begal di Lampura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar