Kotabumi, HL – Kepolisian Resort Lampung Utara (Lampura) menggelar barang bukti hasil Operasi Waspada 2011 beberapa waktu lalu dihalaman Mapolres setempat, Selasa (08/10). Berbagai barang bukti yang terdapat dalam gelar barang bukti tersebut yakni, 10 senjata api, 5 senjata tajam, 65 Butir Amunisi dan 15 butir selongsong peluru. Selain dari hasil tangkapan, Barang bukti tersebut juga diperoleh dari hasil penyerahan masyarakat secara suka rela.
Kapolres Lampura, AKBP. Frans Sentoe dalam jumpa persnya mengataka, semua Senpi yang ada dalam gelar barang bukti ini adalah hasil dari Operasi Waspada 2011. Namun ada juga barang bukti yang diserahkan masyarakat secara suka rela. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa semua pihak yang kedapatan membawa senpi dan tidak dapat menunjukan izin resmi kepemilikan senpi akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kendati, Operasi Waspada sudah berakhir tapi kepolisian Resor Lampura akan tetap menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama dalam hal kepemilikan senjata api ataupun senjata tajam,” ujar Kapolres Lampura ini.
Selain memberikan himbauan kepada segenap masyarakat untuk dapat bersama - sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum lampura, Frans juga mengharapkan agar kepada warga yang merasa memiliki senjata api dalam bentuk apapun dapat segera menyerahkan kepada pihak kepolisian. “Saya mengajak kepada masyarakat Lampura mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah lampura yang kita cintai ini dan apabila didapati hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada kami.imbau kapolres,” tandas dia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar