Kotabumi, HL – Berkembangnya isu mengenai pengangkatan tenaga honorer kategori I yang kini sedang dalam pembahasan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) se-Wilayah V di Pontianak Kalimatan Barat (Kalbar) banyak dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan mengatas namakan BKD sebagai Leading Sector pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sasaran tembak yakni guru honorer yang berada diwilayah perdesaan atau pelosok. Seperti yang terjadi belum lama ini di Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara (Lampura). Seorang guru Honorer SDN 3 Batu Uncal, Merambung bernama Mis, yang harus merelakan uang sebesar Rp10 juta miliknya rahib setelah ditransfer ke rekening Bank BNI milik Yudhi Pratama M. Mage, dengan nomor rekening 023.347.1560 yang beralamat di Kramat jati, Jakarta.
“Sebelumnya, saya ditelepon seseorang yang mengaku bernama Nilham dan diminta untuk menyiapkan berkas yang akan dibawa ke BKD Lampura. Nilham juga meminta uang sebesar Rp. 15 juta, namun yang saya transfer baru Rp10 juta, sedangkan, sisanya Rp5 juta akan dikirim kemudian,” ujar dia, Jum’at (11/11).
Mala salah seorang Staf BKD Lampura yang juga rekan Mis membenarkan kalau telah terjadi pengiriman uang Rp. 10 Juta yang dilakukan oleh rekannya (Mis, red). Untuk membuktikan kebenaran tersebut, keduanya langsung berkoordinasi dengan BKD setempat dan bertemu dengan Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Ilham Alawi, B.Sc dan Sekretaris BKD Pirmansyah. Ironinya, kedua pejabat tersebut menjelaskan bahwa tidak ada penerimaan sebagaimana yang dimaksud.
Mendengar penjelasan tersebut, keduanya langsung bergegas menuju bank tempat mentransfer uang itu sebelumnya guna memblokir rekening milik pelaku. Sayangnya, uang yang telah ditransfer itu sudah diambil oleh pelaku melalui mesin ATM. Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura, Pirmansyah mewakili Kepala BKD, Fahrizal Ismail membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, perekrutan CPNS baik melalui jalur honor maupun jalur umum semuanya dilakukan secara terbuka. “Tidak ada penerimaan semacam itu. Bahkan sampai meminta mentransfer uang segala. Ini jelas-jelas penipuan yang mencatut nama BKD Lampura,” tegas Pirman.
Dijelaskan, bahwa untuk penerimaan tenaga honorer kategori I saja yang jumlahnya mencapai 67 ribu itu masih akan diverifikasi ulang kembali BKN, apalagi honorer Kategori II tentunya akan melalui proses dalam pengangkatannya. “Semua pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS baik dari guru maupun dinas/instansi diatur melalui peraturan perundang-undangan,” kata dia.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar