Kamis, 24 November 2011

Kejari Siap Panggil Bendahara DPRD Lampura


Kotabumi, HL – Bola liar dugaan penyelewengan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura) tahun 2011 senilai Rp 500 Juta terus menggelinding dan semakin liar. Setelah sebelumnya pihak penyidik Kejari meminta keterangan dari Sekretaris DPRD Lampura Syahrizal Adhar, Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mahroni dan Kasubag Protokol Ridho Tiansya, kini giliran Bendahara Amiril yang menjadi bidikan selanjutnya guna dimintai keterangan seputar kegiatan tersebut. Menurut Kasi Intelijen Kejari Kotabumi, Arnold Atarmawan, SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sugianto, SH. M.Hum, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengundang Bendahara DPRD Lampura untuk dimintai keterangan. “Kita akan undang bendahara DPRD Lampura untuk didengarkan keterangannya dalam rangka Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyelewengan dana Bimtek Sekretariat DPRD Lampura,” kara dia, Rabu (23/11). 
Pulbaket ini sendiri, sambung dia, adalah untuk menindak lanjuti Surat Perintah Tugas (Sperintug) dari Kejaksaan Tinggi(Kejati) Lampung beberapa waktu lalu. Apabila  nantinya dalam Pulbaket ini terdapat unsur yang memenuhi syarat kearah penyelidikan, maka pihaknya akan meningkatkan statusnya ke arah Penyelidikan (Lid).  “Semua yang dilakukan sekarang ini hanya bersifat pengumpulan data saja, untuk meminta keterangan dari sejumlah pejabat bersangkutan. Karena masih dalam tahap pulbaket, saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Oleh karena itu kami mohon kepada semua rekan-rekan media untuk bersabar. Jika sudah sampai waktunya, tentunya kita akan publikasikan melalui media,” paparnya.

Sikap serupa juga dilakukan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabumi, Viktor P Marpaung, SH, saat akan dikonfirmasi mengenai kasus dugaan penyelewengan dana Bimtek DPRD Lampura, tidak pernah berhasil ditemui. “Pak Viktor belum bisa ditemui, karena sedang melakukan pemeriksaan didalam ruang kerjanya,” ujar Dera salah seorang Staf Pidsus kepada sejumlah wartawan. Sementara itu Kajari Kotabumi Sugianto, SH. M.Hum meski berada ditempat, namun enggan untuk dihubungi. Demikian juga saat dihubungi melalui Ponselnya tidak ada jawaban.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...