Kotabumi, HL – Dibalik megahnya proyek ambisius renovasi Tugu Kayu Aro menjadi Tugu Payan Mas yang telah menelan dana dana APBD 2011 senilai 1.982.000.000.00, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) masih memiliki berbagai tunggakan, yakni tunggakan rekening listrik, serta tunggakan Penerangan Jalan Umum. Pada dua bulan terakhir, yaitu pada bulan November hingga bulan Desember, Tunggakan rekening listrik milik Pemkab Lampura tercatat sebesar Rp. 753.487.050. Jumlah tunggakan itu meliputi Kantor Sekretariat Daerah, Rumah Dinas Pejabat setempat, Gedung dan Sarana milik Pemkab, Kantor Dinas atau Instansi, termasuk didalamnya sejumlah Kantor Camat se-Lampung Utara. Sedangkan untuk tunggakan Penerangan Jalan Umum, tunggakan Pemkab Lampura ekepada pihak PLN setempat mencapai 1,1 Miliar.
Pantauan langsung dilapangan, Rabu (28/12) beberapa orang petugas PLN sempat mendatangi kantor Sekretariat Pemkab Lampura, dan sejumlah Kantor Dinas / Instansi guna melakukan penagihan melalui pendekatan secara persuasif. “Kita mendatangi kantor Pemda Lampura, guna bersilaturahmi sekaligus menagih dan mengingatkan mengenai tunggakan rekening listrik yang sudah cukup besar,” ujar Widi salah seorang petugas PLN sesaat sebelum meninggalkan Kantor Sekretariat Pemkab setempat.
Sementara itu Manager PT (Persero) PLN Ranting Bumi Abung Kotabumi, Lampura, Halomoan Siregar melalui Supervisor Pendapatan (SPV P), Pilman Tasbir mengatakan, tagihan rekening listrik Pemkab Lampura selama dua bulan terakhir sudah mencapai jumlah Rp. 753.487.050. Dimana tagihan ini meliputi Kantor Dinas / Instansi dan sejumlah sarana serta gedung milik pemerintah Lampura diantaranya Taman Olah Seni (TOS), Eks Taman Makam Pahlawan (TMP), Stadion, Gedung Olahraga (GOR) Sukung Kotabumi, Radio Daerah (Rada) dan Masjid Jami. “Masih ada beberapa sarana lainnya milik pemerintah Lampura yang hingga kini belum membayar tunggakan listrik. Kita sudah beberapa kali mengingatkan, namun sampai hari ini belum juga dibayar,” papar dia seraya mengatakan selain tunggakan rekening listrik tersebut, Pemkab Lampura juga masih memiliki tunggakan lainnya, yakni tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp. 1,1 Miliar, Rabu (28/12).
Ia juga menambahkan, dalam menjalankan tugas, pihaknya tidak akan segan - segan memutus aliran listrik yang digunakan oleh Pemkab Lampura sampai pada batas toleransi. “Jika belum juga dibayar dan kita mendapat perintah atau petunjuk dari atasan untuk memutus aliran listrik tersebut, maka kita akan selalu siap untuk melaksanakannya,” tegas dia
Oleh.karena itu, Pilman sangat berharap, Pemkab Lampura dapat sesegera mungkin membayar tunggakan - tunggakannya sehingga pemutusan aliran listrik yang sewaktu - waktu bisa saja terjadi itu bisa dihindari. Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Lampura, melalui Kabid Perbendaharaan, Sayuti. MP, SH.MM ketika dikonfirmasi membenarkan tunggakan listrik Pemkab Lampura dalam jumlah yang besar tersebut. “Sangat masuk diakal, kalau tunggakan sampai sebesar itu. Hal ini sangat wajar karena pemakaian listrik dari sejumlah instansi itu memang berdaya besar sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sayuti.
Sementara itu mengenai tunggakan rekening Listrik dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lampura, ia mengatakan, itu adalah tanggung jawab setiap SKPD. “Karena masing - masing SKPD itu sudah ada anggarannya,” jelas dia. Mengenai tunggakan PJU, sambung dia, yang nilai mencapai Rp. 1,1 Miliar, hal tersebut semata - mata disebabkan oleh kecilnya dana yang dianggarkan oleh Dinas Tata Kota (Distako). Dimana dana tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Untuk PJU, pihak Distako hanya menganggarkan sekitar Rp. 3,285 Miliar dan nilai ini lebih kecil dari kebutuhan. Dana tersebut sudah direalisasikan secara keseluruhan. Namun, Pemkab Lampura saat ini masih saja terhutang Rp 1,1 Miliar dari total PJU Rp 4,385 Miliar,” jelas dia. Sayangnya hingga berita ini dilansir sekitar pukul 16.00 Wib, Plt Kadis Tata Kota (Kadistako) Lampura Hidayatullah belum berhasil dikonfirmasi.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar