Kotabumi HL- Is ( 17) didampingi Kedua Orang Tuanya mendatangi Mapolres Lampura Selasa (13/12)Pukul 09.00 Wib untuk melaporkan tindakan pemerkosaan yang dialaminnya. Warga Bernah Dalam Rt 3 Kecamatan Kotabumi Selatan Lampura ini mendatangi Mapolres Lampura dikarenakan Kegadisannya yang telah direnggut paksa oleh Pria yang baru Sebulan dikenalnya, Pemerkosaan terjadi pada hari Minggu (11/12) Pukul 10:00 Wib di Rumah teman pelaku Dusun Bangi Seribu Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun Lampura. Pelaku adalah Pandi Kurniawan (19) warga Dusun Bangi Seribu Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun Lampura bekerja sebagai buruh tani yang baru Sebulan dikenali dan baru Dua kali bertemu.
Menurut penuturan Korban (Is) bahwa Dia (Is) dipaksa untuk melayani Nafsu bejat pelaku (Pandi Kurniawan) dan diancam akan dibunuh bila tidak melayani ajakan pelaku. “Waktu hari Minggu pagi itu, saya di Telepon oleh Pandi (pelaku), dia mengajak Saya bertemu dan Janjian di Pasar Central Kotabumi,” kata dia Selasa (13/12).
Singkat cerita, sambung dia, dirinya bertemu dengan pelaku (Pandi, red) di Pasar Sentral sekitar pukul 09.30 Wib. kemudian, sang pelaku mengajak dirinya untuk makan Bakso di Bangi Seribu Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun. “Yah..Saya tidak menaruh curiga dan ikut saja,” tutur dia. Namun, bukannya makan Bakso, sang korban malah diajak ke rumah temannya di Bangi. Sesampainya dirumah teman si pelaku, ternyata di rumah teman pelaku itu hanya ada temannya seorang. Lantas saat dirinya dan pelaku sedang berbincang, teman pelaku itu meminjam motor pelaku. “Kami ngobrol sebentar, tiba-tiba temannya itu meminjam Sepeda Motor Pandi dan pergi meninggalkan kami berdua di rumah tersebut,” papar dia.Saat teman pelaku meninggalkan rumahnya, dirinya diajak untuk masuk kamar rumah temannya tersebut. Dikamar tersebutlah, menurut korban, dirinya ditelanjangi dan dirudapaksa dibawah ancaman pelaku. Kendati begitu, dirinya mengaku masih sempat berteriak untuk memninta pertolongan warga. Takut ketahuan warga, pelaku langsung menutup mulut korban. “Saya diajakin masuk kedalam kamar oleh Pandi (pelaku, red) dan pintu kamar dikunci. Dikamar itulah saya ditelanjangi dan mulut saya di tutup memakai tangan kiri Pandi yang sambil mengancam. Kalau kamu tidak menuruti saya, awas aja kamu pulang nanti…!!!," papar dia.
Setelah merudapaksa korban, sang pelaku mengantarkan sang korban kembali kerumahnya dan diancam untuk tidak menceritakan aksi perkosaan tersebut kepada orang tuanya. “Saya diantarkan pulang lagi dengan Pandi. Sesampai dirumah, saya diancam untuk tidak boleh menceritakan apa yang saya alami kepada orang tua dan keluarga saya. Kalau saya cerita maka saya akan dibunuhnya,” ujar Korban.
Namun, sesampainya dirumah, korban (is, red) langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya kepada orangtuannya. Mendengar laporan anak gadisnya, orang tua korban yang mendapatkan laporan dari anaknya tersebut tidak terima dan langsung membawa Is ke Mapolres,untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku (Pandi). Kini kasusnya telah ditangani Sat Reskrim sedangkan pelaku masih dalam pengejaran Tim Resmob Mapolres Lampura.(Vicko /HLD28)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar