Kotabumi, HL - Naas bagi Sudi Riyanto (18), Warga Skala Brak Rt 3 Tanjung Aman, digelandang ke Mapolres Lampura oleh Security Ramayana gara-gara telah mencuri dua potong baju di Perbelanjaan Dep. Store Ramayana Kotabumi, Selasa (20/12/2011) pukul 10.30 WIB.
Menurut satpam, Nopi Sunaskun (28), modus tersangka mencuri baju yakni dengan mencobanya di ruang ganti, lalu baju itu dipakai dobel. "Pelaku diketahui mengambil Baju tersebut berdasarkan informasi dari Salles Promotions Girll (SPG) Ramayana bahwa pelaku telah mengambil dua potong baju dan Setelah dicek ternyata Sudi memang benar telah mengambil baju dan memakainya dengan cara didobel,Aksi Pelaku diketahui berkat CCTV," ujar Nopi.
Saat itu pelaku sempat dikejar hingga Stasiun Kereta Api Kelurahan Cempedak dikarenakan pelaku mencoba melarikan diri. Perbuatan pelaku sudah yang kedua kalinya yang pertama pada 24 Oktober 2011. “Pelaku mengambil celana Jeans tetapi atas kebijakan Ramayana kami hanya memanggil orang tua pelaku untuk dilakukan perjanjian agar tidak mengulanginya kembali tapi ternyata kali ini dia kembali melakukannya dan saat ini tidak ada lagi toleransi bagi pelaku sehingga kami gelandang ke Mapolres ini,” tambah Security Ramayana seraya mengatakan baju yang dicurinya tersebut hanya untuk dipakai sendiri. “Saya hanya Suka dengan Baju itu. Saya tidak ada uang untuk membelinya,” akunya kepada Anggota Di Ruang SPK (Vicko/HLD28)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar