Rabu, 14 Desember 2011

Curi Sawit, Riski Ditangkap


Kotabumi HL - Riskiawan alias Wawan (24), warga Kampung Baru, Desa Pagar Blambangan Pagar, terpaksa harus berurusan dengan Pihak Yang Berwajib pasalnya Riski alias Wawan diamankan dan dilaporkan oleh Sanusi (34), petugas satpam PT Godam, Blambangan Pagar, Selasa (13/12) sekitar pukul 08.00 WIB dikarenakan Riski telah mengambil buah sawit milik Pt. Godam.

Menurut Sanusi, tersangka tertangkap setelah salah satu pegawai berpapasan dengan tersangka yang sedang mengendarai motor. "Tersangka kedapatan membawa dua buah tandan sawit, tapi setelah ditanya, dia tidak bisa menjelaskan asal mula sawit tersebut," jelasnya, saat melapor ke Polres Lampura.

pengakuan tersangka Riskiawan saat diriksa, bahwa dirinya hanya mengambil buah sawit sisa panen. "Saya sendiri yang mengambil sawit, tapi hasil panen," jelasnya, Selasa (13/12).Dia menyatakan bahwa tidak ada yang membantu dirinya. "Saya bawa pakai motor Honda Supra Fit dan sendirian," Ujarnya.(Vicko /HLD28)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...