Kotabumi, HL - Entah karena unsur keteledoran atau pun unsur kesengajaan, sejumlah proyek pembangunan prasarana fisik, berupa jalan, gedung yang bersumber dari APBD maupun APBN diwilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang sedang dikerjakan. Tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah Proyek tersebut, sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol dalam pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Hajib, anggota DPRD Lampura.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sangat menyesalkan sikap dari sejumlah kontraktor rekanan proyek diwilayahnya yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang mereka kerjakan. Pasalnya, hal ini akan membuat masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan kecewa. “Kami sangat menyesalkan mengapa setiap pengerjaan proyek secara umum tidak memasang papan nama,” ujar dia, Jum’at (2/11).
Selain itu, dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut. “Seharusnya Dinas PU, memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama. Melalui papan nama itu, masyarakat akan dapat mengetahui seputar pekerjaan yang sedang dikerjakan tersebut. Sebab, apa yang tertera dalam papan nama proyek itu, merupakan salah satu tujuan dalam memenuhi keterbukaan publik sebagaimana yag termaktub dalam Undang – undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” urai dia seraya mengatakan salah satu proyek yang tidak memasang plang papan nama adalah pengerjaan proyek jalan Provinsi Negara Ratu di Kecamatan Sungkai Utara tembus PTPN Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang.
Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh Rio (24), warga Tanah Rendah, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dimana pengerjaan proyek jalan Hot Mix yang tepat berada didepan rumahnya juga tidak memasang plang papan nama. Bahkan pengerjaannya juga tidak rapi dan sangat tipis. “Kami seluruh masyarakat disini merasa tidak puas dengan hasil yang dikerjakan. Sebab, dalam waktu yang tidak begitu lama, jalan tersebut akan kembali rusak,” keluh dia.
Dodi (35) warga setempat lainnya saat dimintai pendapatnya mengenai kualitas proyek jalan disekitar tempat tinggalnya juga turut membenarkan bahwa proyek rehab berat jalan Pemasyarakatan di Kelurahan Tanjung Harapan itu dilakukan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan, dan tanpa terpasang plang papan nama. “Buktinya, ada beberapa bagian badan jalan yang sudah digenangi air hujan karena sudah berlubang kembali,” terang warga yang membuka usaha bengkel mobil diwilayah itu.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampura, Hamartoni Ahadis melalui Kasi Peningkatan Jalan, Zainudin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa sejumlah pengerjaan proyek diwilayahnya memang tidak memasang papan nama. “Kami juga sering Sidak kesejumlah lokasi proyek dan memang benar banyak proyek yang dikerjakan rekanan tidak memasang papan nama,” ujar dia seraya menjelaskan pihaknya sudah sering memberikan perintah kepada PPK agar dapat menghimbau seluruh rekanan supaya memasang papan nama demi keterbukaan dalam setiap kegiatan.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar