Kotabumi, HL - Masih tingginya intensitas tindak kriminal terutama aksi begal dan pencurian kendaraan motor di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang kerap menggunakan Senpi rakitan dan semakin membuat sebagian besar masyarakat setempat enggan untuk keluar rumah membuat kalangan aktivis setempat akhirnya angkat bicara, diantaranya, Pemuda Justisia dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lampura.
Menurut Ketua DPC Pemuda Justitia Lampura, Hendri Hasim, kondisi keamana di Lampura benar – benar sudah sangat memperihatinkan. Sebab, hampir sertiap hari terdengar peristiwa pembegalan maupun pencurian motor. “Pokoknya, tiada hari tanpa begal dan pencurian kendaraan motor di Lampura,” tegas dia, Selasa (29/11).
Selain itu pula Tim Narkoba Polda yang diam-diam dan tiba- tiba muncul di wilayah Hukum Lampura dan menangkap Anggota Dewan yang terhormat atas kepemilikan barang haram Sabu.Selain itu Pula masalah Kasus kepemilikan Senjata Api illegal atas pelaku Harmonis Siaga Putra yang baru kemarin Senin (28/11) dilimpahkan ke kejaksaan. “Saya mewakili Pemuda Justitia Lampura, mengharapkan kepada pihak yang berwenang untuk benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan di Lampura ini. Selain itu, saya juga menghimbau kepada para hakim khususnya dalam perkara Harmonis yang tersandung kasus kepemilikan Senjata Api sebagaimana yang termaktub dalam UU No 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya adalah 20 Tahun penjara, hendaknya ancaman hukuman itu harus benar – benar ditegakan dan dijalankan,” harap dia seraya mengatakan bahwa masyarakat Lampura sangat berharap kepada pihak-pihak yang berwenang untuk selalu menegakan supermasi hukum yang sebenarnya dan menciptakan keamanan dan kenyamanan di Lampura.
Jika menyangkut masalah hukum, sambung dia, jangan pernah ada tebang pilih alias sama dimata hukum. Siapa yang bersalah, putuskan dengan seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. besar harapan masyarakat kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menegakan supermasi hukum yang sebenarnya dan menciptakan keamanan dan kenyamanan di Lampura yang kita cintai ini.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris II PMII, Erwin Saputra Kunang. Menurut Erwin, masalah kasus Harmonis yang mengaku sebagai Badan Intelejen Strategi (BAIS) itu harus benar-benar menjadi titik fokus. “Kok bisa ada BAIS ditangkap aparat. Kalau Senpi itu ilegal, maka pelakunya (Harmonis, red) harus dijerat dengan UU darurat no.12 Tahun 1951. Kasus Harmonis ini dapat dijadikan tolok ukur penegakan hukum di Lampura. Sebab, peredaran senpi di Lampura sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana, tak jarang para kawanan begal dan pencuri menggunakan Senpi dalam menjalankan aksi mereka. Mau keluar aja takut-takut….,Takut ada begal….!!!Sampai kapan ketakutan itu harus berkecamuk di masyarakat?,” tandas dia(HLD28)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar