Kotabumi, HL - Jalur Dua Jalan Jendral Sudirman yang saat ini dalam tahap penyelesaian , sepanjang jalur itu sudah terbentuk jalan dua jalur. Sebagian median jalan sudah selesai pengerjaannya dan hanya menunggu finishing. Pantauan dilapangan, puluhan tenaga kerja masih mengerjakan lanjutan median jalan dan pemasangan lampu jalan dimulai dari tugu Payan Mas hingga depan kantor Pemda Lampung Utara. Kabid Lalu Lintas Dishub Lampura Susilo Dwiko mewakili Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Asmidi Ismail mengatakan, pengerjaan jalur dua Sudirman masih berlanjut diperkirakan akan rampung setelah akhir tahun 2011. “Mudah-mudahan pada awal tahun 2012 mendatang, jalan sudah selesai dan sudah dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Susilo Selasa (13/12).
Dijelaskan dia, jalur dua Sudirman Kotabumi rencananya akan dijadikan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dimana hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor : B/18/15-LU/HK/2011 Tanggal 28 Januari 2011 tentang penetapan proyek percontohan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Wilayah Kabupaten Lampura.berbagai perencanaan telah disusun oleh Dinas Perhubungan Lampura dan Sat Lantas Mapolres Lampura.
Diungkapkan dia, Jalur Dua tersebut akan dipasangi Traffic Light, Warning Light, Rambu Lalu Lintas, Rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), nama-nama Jalan, Marka Jalan 2,5 Km, Halte, Moving Text, Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dan Pemasangan Marca Greget/Kejut. “Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Mapolres Lampura masalah pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di Bahu jalan karena kedepan Jalur Dua tersebut tidak ada lagi parkir kendaraan di bahu jalan,” ujar Susilo.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Surono mendampingi Kapolres AKBP Frans Sentoe,S.Ik Lampura Ipda Surono mengatakan kedepan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. "Kedepan Jalur Dua Sudirman tidak diperkenankan lagi bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di Bahu Jalan. Tidak ada lagi Parkir kendaraan dibahu jalan jalur dua Jendral sudirman kecuali Emergency,untuk langkah awal kami dari pihak Lantas akan melakukan Pemberitahuan,Peringatan, kemudian tilang jika masih ada yang melanggar peraturan tersebut,” pungkas dia.(
Sementara itu Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Surono mendampingi Kapolres AKBP Frans Sentoe,S.Ik Lampura Ipda Surono mengatakan kedepan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. "Kedepan Jalur Dua Sudirman tidak diperkenankan lagi bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di Bahu Jalan. Tidak ada lagi Parkir kendaraan dibahu jalan jalur dua Jendral sudirman kecuali Emergency,untuk langkah awal kami dari pihak Lantas akan melakukan Pemberitahuan,Peringatan, kemudian tilang jika masih ada yang melanggar peraturan tersebut,” pungkas dia.(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar