Kotabumi,HL - Sikap tak terpuji dipertunjukan oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), Bunyamin Rene, kepada sejumlah wartwan. Pasalnya, pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) mengusir wartawan saat meliput tersangka Doni Barata yang tertangkap membawa narkoba. Dengan intonasi suara yang keras, Bunyamin Rene menyuruh para awak media meninggalkan ruangan penyidik Sat Narkoba. "Keluar…keluar…wartawan keluar semua. Kamu wartawan ya?keluar..!!!," hardik Bunyamin.
Mendapat perlakuan seperti ini, spontan saja, para kuli tinta media cetak maupun elektronik yang sedang melakukan liputan tersebut merasa sangat tersinggung dengan sikap Kasat. Mereka langsung bergegas meninggalkan Sat Narkoba. "Kami merasa tersinggung. Semestinya dia tak perlu mengusir kami seperti itu, karena kami semua ini juga faham dan mengerti tentang etika," ujar salah seorang wartawan.
Selang beberapa jam kemudian, Bunyamin menghubungi sejumlah wartawan via ponsel. Dia menyatakan bahwa perkataannya tersebut hanya bercanda. “Kalau rekan-rekan merasa tersinggung saya minta maaf, karena tadi itu saya bercanda," kata Bunyamin Rene saat menghubungi wartawan koran ini via ponsel, Kamis (8/12).
Sebelumnya, Doni Barata (20) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, warga Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara (Lampura), kedapatan membawa sebutir eksatsi saat melintas di jalan raya Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur, Lampura, Kamis (8/12) sekitar pukul 10.00 Wib.
Selain itu, polisi juga mengamankann barang bukti lainnya berupa pirek, bungkus plastik bekas sabu, dua buah pipet modifikasi, korek gas, silet, jarum suntik, yang dietakkan didalam kotak rokok. Kini tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres setempat. Kepala Regu (Karu) Walet Sat Sabhara Polres Lampura, Brigpol Apri mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat dirinya bersama tim sedang berpatroli rutin. “Tersangka diamankan saat kami berpatroli," katanya. Kemudian, lanjut Apri, mereka melihat tersangka yang mengendarai motor Mio BE 6353 QE dengan gelagat mencurigakan. Lalu, tim patroli melakukan pengejaran dan menghadang remaja yang belakangan diketahui bekerja di salah satu perusahaan pembiayaan motor tersebut. Dan ternyata kecurigaan itu terbukti. Karena saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti tersebut dari tanngan tersangka. “Karena tingkahnya mencurigakan, kami langsung menghadangnya. Dan saat digeledah, ternyata ditemukan barang bukti itu," paparnya.
Apri menambahkan, setelah diamankan selanjutnya tersangka diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses penyidikan selanjutnyan,"Untuk proses berikutnya, dia (Doni) kami serahkan ke Sat Narkoba," pungkasnya
Sementara itu, Doni ketika diwawancari mengaku saat itu dirinya dari Rumah Sakit hendak pulang kerumah. Doni juga memaparkan, sebutir inek tersebutt millik rekannya. "Barang itu punya teman yang dititipkan ke saya," kilah dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar