Kamis, 22 Desember 2011

KPPN Serahkan Dipa 2012


Kotabumi, HL - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2012 kepada 127 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Instansi Vertikal (SKIV) yang berasal dari lima Kabupaten masing - masing Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat (TBB) dan Kabupaten Mesuji.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Assisten II Sekdakab Lampura, Azwar Yazid di Aula Pemkab setempat, Kamis (22/12). Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, penyerahan DIPA tahun 2012 ini diwakilkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kepada para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara.


“DIPA tersebut memuat nilai nominal uang yang akan dibelanjakan dan output, serta kinerja yang harus dicapai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang termuat dalam DIPA tersebut, merupakan amanah rakyat, yang harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” jelas dia.

Mantan Kadis PU ini menjelaskan bahwa program yang telah ditetapkan di tahun 2011, sebagian telah dicapai. Sedangkan, berbagai program yang belum tercapai atau tidak sesuai rencana, akan segera dilakukan reevaluation (evaluasi kembali, red), guna percepatan penyelesaian target - target tersebut. “Kedepan, keterlambatan pencapaian target harus diminimalisir. Kita harus mengakselerasi pencapaian target kinerja yang sudah ada dengan  inovatif dan kreatif,” papar dia.

Disamping itu, Azwar juga menegaskan jika pada masa mendatang akan ada tantangan yang lebih besar sudah menanti, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. ”Tantangan itu dikhawatirkan, tidak saja dapat mengganggu pencapaian tujuan pembangunan yang dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Kotabumi, Hajoe Saptaria mengungkapkan, jika pihaknya selalu bersedia dalam membantu pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi instansinya. “Kita akan menerima pelayanan pada pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib setiap hari kerja,” kata dia.

Dirinya juga mengakui bahwa pada tahun 2011 ini, telah terjadi hambatan dalam penyerapan DIPA. Hal ini disebabkan semata – mata adanya miss understanding (kekurang-pahaman) dari sejumlah tingkat Satuan Kerja (Satker) yang ada. Selain itu, hambatan lainnya juga disebabkan oleh mutasi pegawai atau pergantian petugas yang sering terjadi selama ini.

Ia berharap, dalam penyusunan DIPA tahun 2012 mendatang dapat direncanakan lebih awal, yakni dimulai dari sekarang terutama dalam hal belanja modal. Sebab, belanja modal membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain menjelaskan hal tersebut, Hajoe juga menjelaskan tentang besaran anggaran dan penggunaannya kepada sejumlah Satker. “Total dana untuk 127 satker tersebut berjumlah Rp. 497.940.367.000. Dimana dana itu nantinya, akan diperuntukan untuk belanja pegawai sebanyak Rp 224.262.619.000, belanja barang Rp. 101.566.844.000, Belanja Modal Rp 27.680.220.000 dan Bantuan Sosial Rp. 144.940.367.000,” pungkasnya.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...