Kotabumi, HL - Korban Demam Berdarah Dangue (DBD) terus bertambah. Kali ini korban menimpa pasangan suami istri (Pasutri), Beni (24) dan Ria (22), warga Jalan Semeru I, Wonogiri I, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Pasutri ini terpaksa harus mendapat perawatan intensif pihak RSU Ryacudu Kotabumi karena divonis terjangkit DBD pada Selasa (27/12) sekitar pukul 14. 00 Wib. Ria, yang juga putri Wakil Ketua Komisi D DPRD setempat, Darwan, BBA kini terbaring lemah. kondisi itu sedikit berbeda dengan suaminya, Beni yang tampak lebih kuat fisiknya. Menurut Darwan, BBA orang tua korban, awal mulanya Ria mengalami suhu panas badan yang sangat tinggi dan hal yang sama juga dirasakan oleh suaminya yang bernama Beni. Merasa khawatir jika putrinya telah terjangkit DBD, akhirnya ia memutuskan untuk membawa keduanya kerumah sakit. “Ternyata memang anak saya dan suaminya Beni dinyatakan terjangkit DBD berdasarkan hasil tes darah di Laboratorium,” ujar dia, Selasa (27/12). Sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura, Darwan sangat menyesalkan lambannya penanganan DBD diwilayahnya dengan alasan terkendala dengan anggaran. ”Seharusnya Dinas Kesehatan jangan menjadikan terbatasnya anggaran dalam penanganan DBD. Karena alasan tersebut, akibatnya korban DBD ini bisa banyak yang meninggal dunia, jadi harus dicarikan solusinya,” tegas Darwan.
Dia berharap agar program Fogging Focus dapat lebih ditingkatkan dan aktif setiap saat saat dan secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapat meyakini bahwa pemerintah telah megambil langkah – langkah yang nyata dalam penanganan DBD yang saat ini sudah menjadi penyakit yang sangat menakutkan ditengah masyarakat. “Jangan bisanya hanya berteori saja, tetapi agar dibuktikan dengan hasil pekerjaan yang nyata,“ ujar dia.
Terkait merebaknya penyakit DBD di Lampura, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Rifki Wirawan ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mengaku sangat prihatin terhadap peristiwa yang terjadi dan pihaknya juga telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wilayahnya. “Dengan ditetapkannya status KLB, maka akan ada langkah – langkah yang kongkrit dengan meningkatkan intensitas kinerja tenaga kesehatan seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pemberian bubuk abate, fogging dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini harus ditingkatkan karena wabah tersebut telah menimbulkan banyak korban, bahkan korban jiwa,” jelas dia.
Menurut Sekda, terkait dengan kekurangan dana, pihaknya akan mencari solusi dengan meminjam kepada provinsi atau pusat. "Jadi tidak ada lagi alasan yang terkendala dengan anggaran atau dana, yang terpenting masyarakat bisa terlindungi serta merasakan kenyamanan tanpa dihantui rasa ketakutan.,”ujar Sekda seraya menjelaskan masalah nyawa manusia itu tidak bisa dinilai dengan uang. paparnya. Namun sayangnya, status KLB yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat sangat terlambat dan tidak efektif. Sebab, tidak bisa menekan dan mencegah bertambahnya korban DBD diwilayahnya. Hingga kini, masih banyak warga Lampura yang menjadi korban penyakit tersebut dan harus mendapat perawatan intensif dibeberapa Rumah Sakit setempat.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar