Kotabumi, HL - Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara (Lampura) menerima pelimpahan berkas Harmonis, tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan 50 butir peluru, Senin (28/11). telah diserahkan ke Kejaksaan negeri berikut barang bukti senjata api FN, 50 Butir peluru dan 15 butir butir selongsong, serta mobil Nissan Terrano warna silver B 1450 CVE.
Kasi Pidum Kejari setempat, Yuddhy Setyawan, S.H, menyatakan bahwa berkas Harmonis berikut tersangka dan barang bukti telah diterima dan segera akan dilimpahkan ke pengadilan. “Kami telah menerima berkas saudara Harmonis dari kepolisian, dan akan segera dilimpahkan ke persidangan," jelas Kasi Pidum.
Secara terpisah Harmonis Siaga Putra saat di wawancarai menyangkal jika senjata api tersebut illegal. “Senpi yang saya miliki itu tidak ilegal. Saya memiliki surat resmi atau surat izin atas kepemilikan senpi tersebut. Saya’pun bingung, kenapa saya disangkakan atas kepemilikan senpi ilegal. Padahal senpi FN itu saya beli dengan harga Rp. 250 juta dan memiliki surat izin resmi. Saya berani bersumpah kalau senjata itu resmi bukan illegal seperti yang selama ini dituduhkan ke saya,” kilah Harmonis.
Selain itu, Harmonis juga mengatakan bahwa dirinyaa adalah Ketua Lembaga Baimaweka bersatu lima kebuaian delapan marga dan merupakan jaringan dari Badan Intelejen Khusus. ”Sudah Dua Tahun saya memiliki Senjata Api itu. Selama ini, saya bawa keluar dan masuk Bandara tidak ada masalah. Saya ini adalah Ketua Lembaga Baimaweka bersatu lima kebuaian delapan marga dan merupakan jaringan dari Badan Intelejen Khusus jadi tidak ada masalah yang saya lakukan diluar. Kenapa tiba-tiba saya ditangkap dan dituduhkan memiliki senpi illegal. Sekali lagi saya katakan, saya berani bersumpah senjata itu memiliki surat izin resmi....!!!,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Harmonis ditangkap saat terjaring razia Operasi Waspada Krakatau 2011 oleh aparat Polsek Abung Selatan Lampura, Sabtu (22/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Harmonis bersama beberapa kerabatnya mengendarai mobil Nissan Terrano warna silver B 1450 CVE dari arah Way Kanan menuju Bandar Lampung. Ketika melintas di Jalintengsum, Desa Kalibening, laju kendaraannya diberhentikan oleh anggota yang menggelar razia. Saat diperiksa, polisi menemukan senjata api jenis FN berikut 50 butir peluru dan 15 butir selongsong. (HLD28)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar