Senin, 06 Februari 2012

KADIS DIKNAS LAMPURA MINTA SETORAN 10 PERSEN

Kotabumi, HL -  Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional ( Depdiknas ) telah menjalankan program Buku murah atau yang sering disebut Buku Digital atau Buku Sekolah Elektronik ( BSE ). Sebagai payung hukum pelaksanaanya, maka Depdiknas juga telah membuat Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Buku, yang mengatur Penyebaran luasan buku secara murah khususnya buku teks pelajaran untuk Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi.   


Ironinya, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Lampung Utara (Lampura), Zulkarnain justru diduga menjadikan program BSE ini sebagai ajang bisnis demi kepentingan pribadinya dengan meminta setoran 10 persen kepada penerbit dan percetakan dari total penjualan buku,  melalui seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) setempat. Kadis Diknas Lampura itu berdalih bahwa setoran 10 persen tersebut akan diperuntukan buat DPRD Lampura. 

Setiawan, pemilik percetakan BSE, ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengakui bahwa dirinya beserta distributor bukunya CV. Widi Pratama pernah di panggil oleh Kadis Diknas beserta Kabid Dikdas beberapa waktu lalu. “Dalam pertemuan tersebut, Kadis meminta setoran kepada kami sebesar 10 persen dari total penjualan buku senilai 250 juta,” jelas dia seraya mengatakan bahwa setoran 10 persen itu akan diberikan kepada DPRD Lampura.

Hal serupa juga dialami oleh penerbit buku lainnya yang enggan disebutkan, bahwa pihaknya diminta menyetorkan uang sebesar Rp. 50 juta saat pihaknya akan menawarkan buku PAI (Program Agama Islam) kepada sejumlah sekolah diwilayah tersebut. Namun lantaran pihaknya tidak mampu memenuhi uang setoran seperti yang di minta oleh Kadis Diknas itu, pihaknya terpaksa menggagalkan rencana penjualan buku miliknya.. 

Sementara Kabid Dikdas, Cholil saat dikonfirmasi perihal setoran 10 persen tersebut, dirinya berkilah bahwa tidak mengetahui hal tersebut, dan enggan berkomentar lebih jauh. “Saya tidak tahu urusan itu,. Silahkan tanya langsung ke Ketua Forum Kepala Cabang Dinas (KCD),Syarif ,"katanya singkat, Senin (6/2).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura, Darwan, BBA mengatakan belum mengetahui permasalahan ini. Sebab, saat ini dirinya sedang berada di Jakarta. “Saya belum bisa komentar lebih lanjut,” ujar dia.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...