Sabtu, 11 Februari 2012

DPRD LAMPURA GERAM ATAS TUDINGAN KADISDIK

Kotabumi, HL – Tudingan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Utara (Lampura), Zulkarnain yang meminta setoran 10 persen kepada sejumlah pihak Distributor dan Percetakan dengan dalih akan diberikan sebagai setoran kepada DPRD setempat membuat Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T., angkat bicara.  Yusrizal menganggap tudingan tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Lampura sebagai Lembaga wakil rakyat. Politisi Demokrat ini juga menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak pernah meminta setoran seperti yang dinyatakan Kadisdik Lampura kepada sejumlah sejumlah Distributor dan percetakan. “Sebagai koordinator lembaga, saya pastikan tudingan itu tidak benar. DPRD Lampura tidak pernah meminta setoran seperti apa yang dikatakan Kadisdik Lampura,” tegas dia saat ditemui dikediamannya, Jum’at (10/2).

Kendati demikian, dirinya mengatakan tidak menutup kemungkinan apabila hal ini dilakukan oleh anggota lainnya. “DPRD Lampura tidak pernah meminta setoran 10 persen kepada Dinas Pendidikan Lampura. Namun, jika anggota lainnya, saya tidak tahu,” terang dia.

Saya, sambung dia, akan segera koordinasikan permasalahan ini kepada Komisi D selaku komisi yang membidangi Pendidikan guna mengusut tuntas tudingan itu. “Saya akan perintahkan Komisi D DPRD Lampura untuk memanggil Kadisdik Lampura guna mengklarifikasi kebenaran permasalahan ini,” tandas dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura, Darwan, BBA. Darwan menyatakan pihaknya merasa sangat gerah dan geram dengan tudingan tersebut. Sebab, dirinya menganggap tudingan itu telah sangat mencoreng nama baik DPRD Lampura, dan khususnya, Komisi D DPRD Lampura. “Saya merasa sangat geram dengan tudingan Kadisdik Lampura itu karena pernyataan itu benar – benar sudah sangat mencoreng nama baik DPRD Lampuira, khususnya Komisi D,” ujar dia.

Lebih lanjut Darwan mengatakan, apabila pernyataan itu Kadisdik itu benar, dirinya meminta Kadisdik Lampura itu untuk memberitahukan siapa sebenarnya oknum tersebut. Pernyataan Kadisdik, kata dia, yang telah beberapa kali dimuat dalam pemberitaan media massa itu telah membuat image (citra) DPRD Lampura dimata masyarakat semakin terpuruk. “Saya tegaskan sekali lagi, apabila pernyataan Zulkarnain itu benar, saya minta kepada dia dapat tunjukan siapa oknum yang mengatasnamakan DPRD Lampura itu. Tunjukan kepada kami siapa oknum itu,” tegas dia seraya menyatakan bahwa dirinya akan segera mengkoordinasikan permasalahan ini kepada Ketua Komisi D setempat agar terkuak kebenaran permasalahan tersebut.

Darwan juga menambahkan, secara pribadi dirinya tidak pernah meminta sesuatu kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lampura. “Selaku Wakil Ketua Komisi D, saya tidak pernah memanfaatkan posisi dan jabatan saya untuk meminta sesuatu kepada SKPD yang ada di Kabupaten ini guna kepentingan pribadi,” pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kotabumi (Kejari) Lampung Utara (Lampura) akan segera menindaklanjuti dugaan pungutan setoran sebesar 10 persen yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampura, Zulkarnain kepada sejumlah Distributor buku dan percetakan diwilayahnya dengan alasan akan digunakan sebagai setoran ke DRPD setempat.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...