Kamis, 09 Februari 2012

2012, LAMPURA TIDAK TERIMA PNS


Kotabumi, HL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) terancam tidak dapat mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) pada tahun 2012 ini. Pasalnya, hingga kini Pemkab setempat belum juga melaporkan jumlah kebutuhan PNS didaerahnya. Padahal batas waktu menyerahkan jumlah kebutuhan pegawai paling lambat pada 31 Desember 2011 yang lalu. Ketentuan ini berdasarkan peraturan bersama Kemenpan dan Reformasi Birokrasi (RB), Mendagri dan Menteri Keuangan
RI
tentang Penundaan Sementara Penerimaan (Moratorium) CPNS pasal 4 ayat 1. Kemungkinan itu diperkuat juga bahwa hingga saat ini Pemkab Lampura belum juga melaporkan Analisis Jabatan (Anjab) apalagi Analisis Beban Kerja (ABK) ke pemerintah pusat. 

Kabag Organisasi Pemkab Lampura, Usman Ali ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa perhitungan jumlah kebutuhan PNS berdasarkan Anjab dan ABK yang diatur dalam Permen PAN No. 26/2011 dan Permen PAN No. 33/2011 di Kabupaten Lampung Utara belum dapat dilaksanakan. Lantaran  saat ini, pihaknya masih pada tahap perencanaan Bimbingan Tekhnologi (Bimtek) bagi pegawai disetiap jenjang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan Bimtek tersebut,nantinya diharapkan dapat melakukan Anjab Mandiri guna melakukan Anjab di SKPD mereka masing - masing. “Kita sudah programkan Bimtek tentang Anjab ini. Insya Allah, Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada bulan April mendatang,” kata dia.
 
Ditambahkan Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Lampura Sodikin,pengadaan CPNSD Lampura tahun 2012 memang benar terancam ditiadakan, mengingat pada  tahun 2012 ini anggaran belanja pegawai di Lampura sudah melebihi 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Yakni mencapai 62, 09 persen sebagaimana yang tercantum  dalam peraturan bersama Kemenpan dan RB, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Penundaan Sementara Penerimaan (Moratorium) CPNS pasal 2 butir b berbunyi Pemerintah Daerah yang besaran anggaran belanja pegawai dibawah/kurang dari 50 persen dari total APBD pada tahun anggaran berjalan,” ujar dia seraya mengungkapkan total APBD Lampura Tahun 2012 Rp. 922.444.346.045.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...