Kotabumi (SL) - Sutomo (42) dan
Mulyanto (43) keduanya warga Keluarahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara
(Lampura), terpaksa menjadi bulan-bulanan warga karena diduga mencuri motor
milik Yuli (23) tetangganya sendiri, Selasa (22/1).
Beruntung, keduanya segera
diamankan polisi ke Mapolres setempat. Yuli menuturkan, dirinya telah
kehilangan motor Supra Fit BE 9898 JC didalam rumah. “Ketika bangun pagi, saya
terkejut melihat motor yang berada diruang tengah rumah hilang, dan kondisi
pintu belakang sudah terbuka,” katanya seraya menyebutkan selain motor, HP
milik Irwansyah (suaminya) juga hilang.
Lalu, Yuli dan suaminya
mencurigai bahwa yang mencuri adalah Sutomo sehingga pihak korban berinisiatif
mencari Mulyanto. “Saya sudah bisa menebak kalau yang mencuri adalah Mulyanto,”
jelas dia.
Ternyata kecurigaan itu terbukti,
karena setelah ditanya Sutomo mengakui kalau dia dan dua rekannya yang
berinisial GA dan RI yang telah mengambil motor korban. Selain itu, lanjut
Yuli, berdasarkan pengakuan Sutomo bahwa mereka mencuri atas perintah Mulyanto.
“Setelah kami mengamankan Sutomo
dan mendengar pengakuannya, kami langsung mengamankan Mulyanto,” terangnya.
Terpisah, Sutomo mengakui jika
dia dan kedua rekannya yang mengambil motor Yuli sekitar pukul 04.00 WIB. Saat
melakukan aksinya, Sutomo bertugas menjaga diluar rumah, sedangkan kedua
rekannya yang mengambil motor. “Yang masuk kedalam rumah GA dan RI, saya
menunggu di luar. Dan motor hasil curian itu dibawa kedua rekan saya ke arah
Bukit Kemuning,” ucapnya
Sementara itu, Mulyanto membantah
jika dirinya terlibat dalam pencurian itu. Pria yang kesehariannya sebagai
tukang ojek ini mengaku tidak pernah menyuruh Sutomo untuk mengambil motor Yuli.
“Demi Tuhan, Saya tidak pernah menyuruh mereka untuk mencuri motor itu,” kata
Mulyanto.
Kasubag Humas Polres Lampura,
Iptu Kurmen Rubiyanto, membenarkan atas penangkapan tersebut,”Keduanya masih
dalam proses penyidikan,” ujar Kurmen.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar