Kotabumi (SL) – Sedikitnya dua
tenaga honorer dari sepuluh honorer Kategori I (KI) yang dikirimkan Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua
honorer malang
tersebut yakni Meidalia dan Nelasari itu terpaksa harus kembali memendam impian
untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kabid Mutasi dan Pengadaan
Pegawai BKD setempat, Tambunan, diruangannya, Jum’at (4/12) membenarkan bahwa
kedua honorer tersebut tidak diminta untuk melengkapi pemberkasan usulan
penetapan NIP CPNS tenaga honorer KI.
“Dari sepuluh honorer KI yang kita
kirimkan, hanya delapan orang yang diminta melengkapi pemberkasan secara fisik
guna persiapan diangkat menjadi CPNS,” kata Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai
BKD setempat, Tambunan, Jum’at (4/12).
Pemberkasan bagi delapan tenaga
honorer itu, terus dia, merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para honorer
KI guna penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Berbagai persyaratan itu
diantaranya, fotokopi sah Surat Keputusan (SK) pertama hingga terakhir tanpa
terputus, Daftar urut pengumuman, Surat
pernyataan siap ditempatkan dimana saja. “Setelah NIP CPNS keluar, maka SK
CPNS bagi para honorer KI akan segera diterbitkan,” jelas dia.
Sementara mengenai alasan mengapa
hanya delapan tenaga honorer yang diminta pemberkasan oleh BKN sedangkan BKD
Lampura sendiri mengirimkan sepuluh nama honorer KI, Tambunan mengaku tidak
mendapat penjelasan dari BKN mengapa kedua honorer itu tidak diminta melengkapi
pemberkasan alias tidak lulus seperti delapan rekan mereka lainnya.
“Kita tidak mendapat penjelasan
mengenai kedua honorer tersebut. Tidak ada klasifikasi dan justifikasi yang
jelas dari BKN terkait keduanya,” dia menyebutkan.
Kendati begitu, Tambunan
menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib kedua honorer malang tersebut agar
dapat menjadi CPNS. Dirinya juga mengatakan, pihaknya telah melakukan
klarifikasi kepada BKN terkait kedua honorer itu belum lama ini. “Kita perduli
pada nasib keduanya, makanya kita meminta pihak BKN untuk kembali memverifikasi
honorer yang tidak lulus,” terangnya seranya menyebutkan, pihak BKN berjanji
akan membentuk tim terkait ihwal honorer yang tidak lulus.
Ditanya mengenai kejelasan
pengangkatan honorer kategori II yang dibiayai tidak menggunakan dana APBD, dirinya
mengaku belum mendapat informasi yang jelas mengenai hal tersebut. “Honorer KI
yang kita kirimkan ke pusat jumlahnya mencapai 1.754 orang. Dan hasilnya, belum
diketahui mana yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau tidak,” tutup mantan
Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Lampura ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar