Sabtu, 05 Januari 2013

DUA HONORER KI LAMPURA GIGIT JARI


Kotabumi (SL) – Sedikitnya dua tenaga honorer dari sepuluh honorer Kategori I (KI) yang dikirimkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua honorer malang tersebut yakni Meidalia dan Nelasari itu terpaksa harus kembali memendam impian untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD setempat, Tambunan, diruangannya, Jum’at (4/12) membenarkan bahwa kedua honorer tersebut tidak diminta untuk melengkapi pemberkasan usulan penetapan NIP CPNS tenaga honorer KI.

“Dari sepuluh honorer KI yang kita kirimkan, hanya delapan orang yang diminta melengkapi pemberkasan secara fisik guna persiapan diangkat menjadi CPNS,” kata Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD setempat, Tambunan, Jum’at (4/12).

Pemberkasan bagi delapan tenaga honorer itu, terus dia, merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para honorer KI guna penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Berbagai persyaratan itu diantaranya, fotokopi sah Surat Keputusan (SK) pertama hingga terakhir tanpa terputus, Daftar urut pengumuman, Surat pernyataan siap ditempatkan dimana saja. “Setelah NIP CPNS keluar, maka SK CPNS bagi para honorer KI akan segera diterbitkan,” jelas dia.

Sementara mengenai alasan mengapa hanya delapan tenaga honorer yang diminta pemberkasan oleh BKN sedangkan BKD Lampura sendiri mengirimkan sepuluh nama honorer KI, Tambunan mengaku tidak mendapat penjelasan dari BKN mengapa kedua honorer itu tidak diminta melengkapi pemberkasan alias tidak lulus seperti delapan rekan mereka lainnya.

“Kita tidak mendapat penjelasan mengenai kedua honorer tersebut. Tidak ada klasifikasi dan justifikasi yang jelas dari BKN terkait keduanya,” dia menyebutkan.

Kendati begitu, Tambunan menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib kedua honorer malang tersebut agar dapat menjadi CPNS. Dirinya juga mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada BKN terkait kedua honorer itu belum lama ini. “Kita perduli pada nasib keduanya, makanya kita meminta pihak BKN untuk kembali memverifikasi honorer yang tidak lulus,” terangnya seranya menyebutkan, pihak BKN berjanji akan membentuk tim terkait ihwal honorer yang tidak lulus.

Ditanya mengenai kejelasan pengangkatan honorer kategori II yang dibiayai tidak menggunakan dana APBD, dirinya mengaku belum mendapat informasi yang jelas mengenai hal tersebut. “Honorer KI yang kita kirimkan ke pusat jumlahnya mencapai 1.754 orang. Dan hasilnya, belum diketahui mana yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau tidak,” tutup mantan Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Lampura ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...