Selasa, 22 Januari 2013

180 TEMPAT IBADAH DAPAT BANTUAN


Kotabumi (SL) - Sedikitnya 180 sarana ibadah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memperoleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten setempat pada tahun 2012 lalu. Dana bantuan peningkatan sarana ibadah ini sendiri menelan biaya sekitar Rp. 1.2 miliar. "180 sarana ibadah itu terdiri dari masjid, gereja, serta Pura yang tersebar diseluruh Lampura," ujar Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Lampura, Desmi Answar, diruangannya, Selasa (22/1).

 Kabag Kesos ini menguraikan bahwa besaran dana bantuan yang didapat oleh setiap sarana ibadah tidak sama (variatif). Dimana besaran dana yang diberikan itu sangat bergantung kepada kemampuan anggaran yang tersedia.

"Maksimal dana yang kita berikan bagi tempat sarana ibadah yakni Masjid adalah sebesar Rp. 5 juta. Sedangkan untuk sarana ibadah lainnya seperti Gereja atau Pura memperoleh bantuan berkisar antara Rp. 2,5 - 3 juta" jelasnya seraya mengatakan bahwa tujuan dari program ini adalag untuk memperbaiki sarana dan prasarana tempat ibadah.

Selain perbaikan sarana ibadah, terus dia lagi, program bantuan ini juga diperuntukan bagi perkumpulan pengajian, serta kegiatan pada hari - hari besar keagamaan. "Para perkumpulan pengajian di Lampura mendapat bantuan sebesar Rp. 1 juta per-desanya. Tapi tidak setiap Desa kita bantu. Karena pada setiap Kecamatan hanya dibantu dua Desa. Lampura punya 23 Kecamatan, jadi total dana yang kita berikan bagi perkumpulan pengajian ini sebesar Rp. 46 juta," paparnya.

Ditambahkannya, disamping untuk sarana ibadah dan perkumpulan pengajian, program bantuan ini juga diperuntukan untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Dimana, pada tahun 2012 silam, terdapat 29 Ponpes yang mendapat bantuan yang jumlahnya juga bervariatif mulai dari Rp. 10-20 juta. "Dari total 71 Ponpes yang ada, yang kita bantu hanya 29 saja," beber dia.

Untuk dapat memperoleh dana bantuan dari program ini, sambungnya, setiap tempat sarana ibadah, perkumpulan pengajian, serta Ponpes diharuskan mengajukan proposal permohonan bantuan yang diajukan kepada Pemkab Lampura setahun sebelumnya. Selanjutnya, proposal itu akan diverifikasi dan diinventarisir oleh pihak Pemkab guna mengetahui kelayakannya untuk mendapat bantuan.

"Penyerahan dana bantuan ini, biasanya diserahkan langsung oleh Bupati pada saat melakukan kunjungan Kerja ke desa - desa tersebut serta pada saat safari Ramadhan," tambahnya.

Desmi mengatakan bahwa besaran dana bantuan yang dianggarkan oleh Pemkab Lampura bagi sarana ibadah pada tahun 2013 ini mengalami penurunan karena Pemkab hanya menganggarkan Rp. 1 M bagi program itu. Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Lampura guna mengetahui angka pasti atau jumlah tempat ibadah di Lampura. Dikarenakan selama ini, pihaknya belum memiliki data mengenai jumlah tempat ibadah di Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...