Kotabumi (SL) - Sedikitnya 180
sarana ibadah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memperoleh bantuan dari
Pemerintah Kabupaten setempat pada tahun 2012 lalu. Dana bantuan peningkatan sarana
ibadah ini sendiri menelan biaya sekitar Rp. 1.2 miliar. "180 sarana
ibadah itu terdiri dari masjid, gereja, serta Pura yang tersebar diseluruh
Lampura," ujar Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Lampura, Desmi Answar,
diruangannya, Selasa (22/1).
Kabag Kesos ini menguraikan bahwa besaran dana bantuan yang didapat oleh setiap sarana ibadah tidak sama (variatif). Dimana besaran dana yang diberikan itu sangat bergantung kepada kemampuan anggaran yang tersedia.
Kabag Kesos ini menguraikan bahwa besaran dana bantuan yang didapat oleh setiap sarana ibadah tidak sama (variatif). Dimana besaran dana yang diberikan itu sangat bergantung kepada kemampuan anggaran yang tersedia.
"Maksimal dana yang kita
berikan bagi tempat sarana ibadah yakni Masjid adalah sebesar Rp. 5 juta.
Sedangkan untuk sarana ibadah lainnya seperti Gereja atau Pura memperoleh
bantuan berkisar antara Rp. 2,5 - 3 juta" jelasnya seraya mengatakan bahwa
tujuan dari program ini adalag untuk memperbaiki sarana dan prasarana tempat
ibadah.
Selain perbaikan sarana ibadah, terus dia lagi, program bantuan ini juga diperuntukan bagi perkumpulan pengajian, serta kegiatan pada hari - hari besar keagamaan. "Para perkumpulan pengajian di
Lampura mendapat bantuan sebesar Rp. 1 juta per-desanya. Tapi tidak setiap Desa
kita bantu. Karena pada setiap Kecamatan hanya dibantu dua Desa. Lampura punya
23 Kecamatan, jadi total dana yang kita berikan bagi perkumpulan pengajian ini
sebesar Rp. 46 juta," paparnya.
Selain perbaikan sarana ibadah, terus dia lagi, program bantuan ini juga diperuntukan bagi perkumpulan pengajian, serta kegiatan pada hari - hari besar keagamaan. "
Ditambahkannya, disamping untuk
sarana ibadah dan perkumpulan pengajian, program bantuan ini juga diperuntukan
untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Dimana, pada tahun 2012 silam, terdapat 29
Ponpes yang mendapat bantuan yang jumlahnya juga bervariatif mulai dari Rp.
10-20 juta. "Dari total 71 Ponpes yang ada, yang kita bantu hanya 29
saja," beber dia.
Untuk dapat memperoleh dana
bantuan dari program ini, sambungnya, setiap tempat sarana ibadah, perkumpulan
pengajian, serta Ponpes diharuskan mengajukan proposal permohonan bantuan yang
diajukan kepada Pemkab Lampura setahun sebelumnya. Selanjutnya, proposal itu
akan diverifikasi dan diinventarisir oleh pihak Pemkab guna mengetahui
kelayakannya untuk mendapat bantuan.
"Penyerahan dana bantuan
ini, biasanya diserahkan langsung oleh Bupati pada saat melakukan kunjungan
Kerja ke desa - desa tersebut serta pada saat safari Ramadhan," tambahnya.
Desmi mengatakan bahwa besaran dana bantuan yang dianggarkan oleh Pemkab Lampura bagi sarana ibadah pada tahun 2013 ini mengalami penurunan karena Pemkab hanya menganggarkan Rp. 1 M bagi program itu. Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Lampura guna mengetahui angka pasti atau jumlah tempat ibadah di Lampura. Dikarenakan selama ini, pihaknya belum memiliki data mengenai jumlah tempat ibadah di Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin ini.(Feaby)
Desmi mengatakan bahwa besaran dana bantuan yang dianggarkan oleh Pemkab Lampura bagi sarana ibadah pada tahun 2013 ini mengalami penurunan karena Pemkab hanya menganggarkan Rp. 1 M bagi program itu. Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Lampura guna mengetahui angka pasti atau jumlah tempat ibadah di Lampura. Dikarenakan selama ini, pihaknya belum memiliki data mengenai jumlah tempat ibadah di Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar