Senin, 14 Januari 2013

2013, DAK PU LAMPURA CAPAI Rp. 35 M


Kotabumi (SL) - Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) mencapai Rp. 35.733.580.000 pada tahun 2013 ini. Dimana dana tersebut bersumber dari beberapa Kementerian pusat seperti Kementerian PU dan Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal (PDT).

Sekretaris Dinas PU setempat menyebutkan bahwa besaran dana tersebut akan diperuntukan untuk sejumlah program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat luas. "Berbagai program itu diantaranya pembangunan  atau rehab berbagai infrastruktur seperti jalan, sanitasi, sarana pendidikan. Dana itu juga akan dipergunakan untuk pembangunan atau rehab pada sarana dan prasarana daerah tertinggal di Lampura," katanya, Minggu (13/1).

Selain DAK Rp. 35 miliar lebih tersebut, terus dia, Dinas PU Lampura juga memperoleh dana hibah yang berasal dari Provinsi Lampung sebesar Rp. 7.5 M. "Pemrov lampung memberikan dana hibah sebesar Rp. 7.5 M dari Rp. 25 M yang kita ajukan," tutur dia seraya menjelaskan bahwa dana hibah itu belum dapat digunakan hingga petunjuk penggunaannya dari Pemrov terbit.

Mengenai waktu pelaksanaan pengerjaan program tersebut, Hendri US menjelaskan bahwa pelaksanaan akan dilakukan setelah Pemrov Lampung selesai melakukan evaluasi pada  APBD Lampura tahun 2013. "Semua program akan dimulai saat APBD kita selesai dievaluasi oleh Pemrov Lampung," katanya seraya memperkirakan bahwa semua program tersebut akan dijalankan pada bulan Februari.

Ditempat berbeda, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampura, Budi Trisno Tamin menyebutkan dana DAK Rp. 35 itu berasal dari Kementerian PU, Kementerian PDT, dan beberapa Kementerian lainnya. Dimana  DAK dari Kementerian PU, nilainya mencapai Rp. 18.089.690.000. Sedangkan dana DAK dari Kementerian PDT mencapai Rp. 4.904.700.000. Selain itu, masih terdapat dana DAK tambahan Rp. 12.738.840.000 yang diperuntukan untuk bidang pendidikan serta
infrastruktur.

"Dana DAK Kementerian PU untuk bidang infrastruktur sebesar Rp. 11. 826. 980.000, dan untuk bidang irigasi dialokasikan dana sebesar Rp. 3.825.270.000. Sementara untuk air minum nilainya mencapai Rp. 1.510.620.000, dan untuk bidang sanitasi, Rp. 927.170.000," pungkasnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...