Kotabumi (SL) - Dana Alokasi
Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) mencapai Rp.
35.733.580.000 pada tahun 2013 ini. Dimana dana tersebut bersumber dari
beberapa Kementerian pusat seperti Kementerian PU dan Kementerian Percepatan
Daerah Tertinggal (PDT).
Sekretaris Dinas PU setempat
menyebutkan bahwa besaran dana tersebut akan diperuntukan untuk sejumlah
program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat luas. "Berbagai
program itu diantaranya pembangunan atau
rehab berbagai infrastruktur seperti jalan, sanitasi, sarana pendidikan. Dana
itu juga akan dipergunakan untuk pembangunan atau rehab pada sarana dan prasarana
daerah tertinggal di Lampura," katanya, Minggu (13/1).
Selain DAK Rp. 35 miliar lebih
tersebut, terus dia, Dinas PU Lampura juga memperoleh dana hibah yang berasal
dari Provinsi Lampung sebesar Rp. 7.5 M. "Pemrov lampung memberikan dana
hibah sebesar Rp. 7.5 M dari Rp. 25 M yang kita ajukan," tutur dia seraya
menjelaskan bahwa dana hibah itu belum dapat digunakan hingga petunjuk
penggunaannya dari Pemrov terbit.
Mengenai waktu pelaksanaan
pengerjaan program tersebut, Hendri US menjelaskan bahwa pelaksanaan
akan dilakukan setelah Pemrov Lampung selesai melakukan evaluasi pada
APBD Lampura tahun 2013. "Semua program akan dimulai saat APBD kita
selesai dievaluasi oleh Pemrov Lampung," katanya seraya memperkirakan
bahwa semua program tersebut akan dijalankan pada bulan Februari.
Ditempat berbeda, Sekretaris
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampura, Budi Trisno Tamin
menyebutkan dana DAK Rp. 35 itu berasal dari Kementerian PU, Kementerian PDT,
dan beberapa Kementerian lainnya. Dimana DAK dari Kementerian PU,
nilainya mencapai Rp. 18.089.690.000. Sedangkan dana DAK dari Kementerian PDT
mencapai Rp. 4.904.700.000. Selain itu, masih terdapat dana DAK tambahan Rp.
12.738.840.000 yang diperuntukan untuk bidang pendidikan serta
infrastruktur.
"Dana DAK Kementerian PU untuk bidang infrastruktur sebesar Rp. 11. 826. 980.000, dan untuk bidang irigasi dialokasikan dana sebesar Rp. 3.825.270.000. Sementara untuk air minum nilainya mencapai Rp. 1.510.620.000, dan untuk bidang sanitasi, Rp. 927.170.000," pungkasnya.(Feaby)
infrastruktur.
"Dana DAK Kementerian PU untuk bidang infrastruktur sebesar Rp. 11. 826. 980.000, dan untuk bidang irigasi dialokasikan dana sebesar Rp. 3.825.270.000. Sementara untuk air minum nilainya mencapai Rp. 1.510.620.000, dan untuk bidang sanitasi, Rp. 927.170.000," pungkasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar