Kotabumi (SL) – Pembukaan
pendaftaran Bakal Calon Bupati (Balon) dan Wakil Bupati (Balonwabup) yang
dibuka oleh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Utara, Rabu (9/1) resmi
ditutup. Hasilnya, diketahui terdapat lima
Balonbup dan dua orang Balonwabup yang siap memperebutkan dukungan dari partai
tersebut.
Kelima Balonbup tersebut yakni Agung Ilmu Mangkunegara (Camat Tanjung Senang, Bandar Lampung), Zainal Abidin (Bupati Lampura), Riza Pachlevi, (mantan Kakimal Lampura), Kesuma Dewangsa (mantan Sekda Kabupaten Pesawaran), serta M. Yusrizal, S.T. (Ketua DPRD setempat). Sedangkan kedua Baloncawabup yang mendaftar dipartai berlambang Matahari terbit itu yakni Paryadi (mantan Sekda Lampura), dan Ansyori Djausal (mantan staf ahli Gubernur Lampung).
Kelima Balonbup tersebut yakni Agung Ilmu Mangkunegara (Camat Tanjung Senang, Bandar Lampung), Zainal Abidin (Bupati Lampura), Riza Pachlevi, (mantan Kakimal Lampura), Kesuma Dewangsa (mantan Sekda Kabupaten Pesawaran), serta M. Yusrizal, S.T. (Ketua DPRD setempat). Sedangkan kedua Baloncawabup yang mendaftar dipartai berlambang Matahari terbit itu yakni Paryadi (mantan Sekda Lampura), dan Ansyori Djausal (mantan staf ahli Gubernur Lampung).
“Pengambilan berkas Pendaftaran
Balonbup dan Baloncawabup dari DPD PAN Lampura, hari ini (9/1) resmi kita tutup. Dihari pendaftaran terakhir
ini, hanya Pak M. Yusrizal,” terang Ketua Tim Pilkada DPD PAN Lampura, Riswan
Joni, Rabu (9/1).
Setelah ditutupnya proses pendaftaran ini, kata dia, tahapan selanjutnya ialah tahapan pengembalian berkas itu yang akan dilakukan selama 7 hari kedepan yakni mulai tanggal 10-17 Januari mendatang.
Setelah ditutupnya proses pendaftaran ini, kata dia, tahapan selanjutnya ialah tahapan pengembalian berkas itu yang akan dilakukan selama 7 hari kedepan yakni mulai tanggal 10-17 Januari mendatang.
“Kita harapkan melalui
penjaringan ini, PAN dapat menemukan pemimpin yang loyal dan bijak agar
pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat kita,” katanya seraya
menegaskan Balobup atau Baloncawabup yang tidak mengembalikan berkas
pendaftaran akan dianggap gugur.
M. Yusrizal, S.T. ketika
dikonfirmasi dikediamannya terkait pendaftaran tersebut menuturkan pengambilan
berkas pendaftaran Balonbup yang dilakukannya di DPD PAN merupakan salah satu
bentuk komunikasi politik antar partai. Selain itu, pendaftaran dirinya pada
DPD PAN juga bertujuan untuk memeriahkan pesta demokrasi Lampura yang
direncanakan akan dilangsungkan pada tanggal 19 September mendatang.
“Pendaftaran saya ini melalui DPD PAN selain untuk memeriahkan pesta demokrasi tapi juga merupakan salah sau bentuk komunikasi politik. Kebetulan, keran demokrasi itu baru PAN yang membukanya makanya saya ingin menjunjung tinggi azas demokrasi itu,” terangnya seraya menyatakan dirinya optimis mendapatkan dukungan dari PAN.
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Lampura, Yordan Bangsaratoe memberikan sedikit gambaran kriteria apa saja yang harus dimiliki oleh balon yang akan diusung partainya pada Pilkada Lampura mendatang. "Calon yang akan kita usung, minimal mempunyai visi, misi, dan program kerja dalam agribisnis (pertanian). Selain itu, calon itu juga harus mempunya visi, misi, program yang jelas bagaimana meningkatkan keamanan didaerah Lampura ini," pungkas dia.(Feaby)
“Pendaftaran saya ini melalui DPD PAN selain untuk memeriahkan pesta demokrasi tapi juga merupakan salah sau bentuk komunikasi politik. Kebetulan, keran demokrasi itu baru PAN yang membukanya makanya saya ingin menjunjung tinggi azas demokrasi itu,” terangnya seraya menyatakan dirinya optimis mendapatkan dukungan dari PAN.
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Lampura, Yordan Bangsaratoe memberikan sedikit gambaran kriteria apa saja yang harus dimiliki oleh balon yang akan diusung partainya pada Pilkada Lampura mendatang. "Calon yang akan kita usung, minimal mempunyai visi, misi, dan program kerja dalam agribisnis (pertanian). Selain itu, calon itu juga harus mempunya visi, misi, program yang jelas bagaimana meningkatkan keamanan didaerah Lampura ini," pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar