Kamis, 10 Januari 2013

AKSI PERAMPOKAN KEMBALI TERJADI

Kotabumi (SL) - Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura), tepatnya dijalan Sinar Ogan Kecamatan Bukit Kemuning Lampura, Selasa (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Kali ini menimpa Endah (35) dan Abeng (33) warga Desa Fajar Bulan Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Akibatnya, korban harus merelakan uang Rp 3,6 juta yang berhasil dibawa kawanan perampok.

Menurut Endah saat melapor ke Polres Lampura, Rabu (9/1) menerangkan saat itu dia bersama kernetnya (Abeng) dengan menengandarai mobil truk BE 9011 M bermuatan pisang dari Lambar hendak ke Jakarta.

Tiba dilokasi kejadian, mobil korban dihadang empat pelaku yang mengendarai mobil Avanza, yang selanjutnya menodong korban dengan pistol. “Pelaku enam orang, empat orang yang menemui kami sedangkan sisanya berada di mobil,” kata Endah.
Lalu dibawah ancaman pelaku, korban dipaksa menyerahkan uang. “Karena khawatir terjadi sesuatu, terpaksa saya menyerahkan uang itu,” ucap dia. Tak sampai disitu, mata dan mulut korban diikat dengan lakban dan dipaksa masuk kedalam mobil Avanza yang dibawa pelaku.

“Kami dibuang diperkebunan. Setelah kami tanya ke warga setempat, bahwa lokasi tempat kami dibuang itu adalah wilyaha kecamatan Tanjung Raja.” ungkapnya seraya menambahkan bahwa pelaku juga membawa kabur mobil truk yang masih bermuatan pisang tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Bunyamin ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Laporannya telah kami terima dengan No LP/19/B/1/2013/Res LU/Sek Tanggal 8 Januari 2013,” terang Bunyamin.

Setelah menrima laporan itu, lanjut Kasat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menyisir lokasi kejadian. “Dan kami menemukan kendaraan korban diwilayah Sumbar Jaya Lampung Barat sekitar pukul 02.00 WIB atau beberapa jam setelah kejadian,” jelasnya seraya mengungkapkan, untuk para pelaku masih dalam pengejaran pihaknya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...