Kotabumi (SL) - Ahmad Novan Fadly
(32), warga Dusun Tanjung Sari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Lampung Utara
(Lampura), korban pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang
ditengarai berasal dari SPBU 24.34582, meminta ketegasan Pemkab setempat dalam
menyelesaikan persoalan pencemaran tersebut.
Pasalnya, akibat pencemaran itu, dirinya bersama keluarganya terpaksa sejak beberapa bulan terakhir terpaksa mengungsi ke kediaman mertuanya.
"Kita pernah mendatangi
pihak SPBU, tapi mereka malah menantang kami untuk melaporkan persoalan ini ke
dinas terkait jika benar sumur saya tercemar (bensin),” katanya.
Sementara, putra pemilik SPBU
24.34582, Nugroho seusai menerima peninjauan dari Pemkab setempat, Senin (14/1)
mempersilahkan para warga yang merasa sumurnya tercemar untuk menempuh jalur
hukum. Dirinya meyakini bahwa sumur pantau miliknya tidak mengalami kebocoran.
"Saya percaya tanki kami
tidak rembes karena struktur bangunannya jelas. Silahkan tempuh jalur hukum,
biar hukum yang putuskan siapa yang salah. Jika memang terbukti (pencemaran)
itu berasal dari kami, kami siap menerima apa yang jadi tuntutan mereka,"
ketus dia seraya mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menuntut
balik persoalan ini jika terbukti tidak benar.
Ditempat yang sama, Kepala Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Lampura, Helmi Hasan menyatakan akan kembali memanggil
pihak pertamina Panjang dan pihak terkait guna menyelesaikan kontroversi ini.
"Kita akan layangkan lagi surat
panggilan kepada Pertamina Panjang. Ini surat
yang terakhir," tandas dia.
Dirinya tak menampik bahwa asal
bensin yang telah mencemari sumur para warga itu berasal dari SPBU yang
letaknya hanya 50 meter dari pemukiman warga. "Sudah ada indikasi
pencemaran itu berasal dari SPBU," ungkapnya.
Asisten II Bidang Ekonomi
Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang dan Kesra), Azwar Yazid
mengatakan bahwa pihaknya akan segera menghadirkan Pertamina Panjang terkait
pencemaran sumur warga. "Ini kan
jelas sudah tercemar. Kita akan minta BLH hadirkan Pertamina Panjang,"
pungkas mantan Kepala Dinas PU Lampura ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar