Senin, 14 Januari 2013

KORBAN PENCEMARAN TUNTUT KETEGASAN PEMKAB


Kotabumi (SL) - Ahmad Novan Fadly (32), warga Dusun Tanjung Sari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), korban pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang ditengarai berasal dari SPBU 24.34582, meminta ketegasan Pemkab setempat dalam menyelesaikan persoalan pencemaran tersebut.

Pasalnya, akibat pencemaran itu, dirinya bersama keluarganya terpaksa sejak beberapa bulan terakhir terpaksa mengungsi ke kediaman mertuanya.
"Kita minta Pemkab menyelidiki darimana asal bensin yang telah mencemari sumur kami. Kami Terpaksa mengungsi meninggalkan rumah dan tinggal di rumah orang tua karena  takut sumurnya meledak kan bisa bahaya,” ujarnya lagi. Menurutnya, pihak SPBU milik Jumiah itu tidak memiliki itikad baik terhadap dugaan pencemaran tersebut.

"Kita pernah mendatangi pihak SPBU, tapi mereka malah menantang kami untuk melaporkan persoalan ini ke dinas terkait jika benar sumur saya tercemar (bensin),” katanya.

Sementara, putra pemilik SPBU 24.34582, Nugroho seusai menerima peninjauan dari Pemkab setempat, Senin (14/1) mempersilahkan para warga yang merasa sumurnya tercemar untuk menempuh jalur hukum. Dirinya meyakini bahwa sumur pantau miliknya tidak mengalami kebocoran.

"Saya percaya tanki kami tidak rembes karena struktur bangunannya jelas. Silahkan tempuh jalur hukum, biar hukum yang putuskan siapa yang salah. Jika memang terbukti (pencemaran) itu berasal dari kami, kami siap menerima apa yang jadi tuntutan mereka," ketus dia seraya mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menuntut balik persoalan ini jika terbukti tidak benar.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampura, Helmi Hasan menyatakan akan kembali memanggil pihak pertamina Panjang dan pihak terkait guna menyelesaikan kontroversi ini. "Kita akan layangkan lagi surat panggilan kepada Pertamina Panjang. Ini surat yang terakhir," tandas dia.

Dirinya tak menampik bahwa asal bensin yang telah mencemari sumur para warga itu berasal dari SPBU yang letaknya hanya 50 meter dari pemukiman warga.  "Sudah ada indikasi pencemaran itu berasal dari SPBU," ungkapnya.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang dan Kesra), Azwar Yazid mengatakan bahwa pihaknya akan segera menghadirkan Pertamina Panjang terkait pencemaran sumur warga. "Ini kan jelas sudah tercemar. Kita akan minta BLH hadirkan Pertamina Panjang," pungkas mantan Kepala Dinas PU Lampura ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...