Kotabumi (SL) – Ketua DPRD
Lampung Utara (Lampura), M. Yusrizal, ST mengapresiasi dukungan masyarakat yang
mewacanakan dirinya berpasangan dengan Sumarju Saeni, Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Provinsi Lampung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lampura tahun
2013 ini.
“Saya sangat mengapresiasi
dukungan itu karena saya tidak pernah membatasi ruang gerak siapa pun yang akan
menyanding saya,” katanya, dikediamannya, Minggu (6/12).
Dukungan dari masyarakat ini, kata
dia lagi, selain bentuk kepercayaan masyarakat kepada dirinya tapi juga
merupakan amanah yang diberikan kepada dirinya sehingga dirinya diwajibkan berupaya
semaksimal mungkin dalam menjaga dan menjalani amanah itu.
Sayangnya, terusnya, dirinya
mengakui bahwa pihaknya belum pernah melakukan komunikasi dengan yang
bersangkutan hingga saat ini. “Belum ada kontak dengan beliau,” terangnya
seraya kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup kemungkinan
bersanding dengan pihak manapun.
Ditanya mengenai kepastian
dirinya untuk maju dalam bursa bakal Calon Bupati Lampura pada Pemilukada
mendatang, legislator partai berlambang bintang Mercy ini menyatakan bahwa
upaya yang tengah dilakukannya saat ini merupakan salah satu upaya kearah tersebut.
“Maju atau tidaknya itu kan
yang menentukan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura. Dan juga, saya fikir,
hingga saat ini belum ada kandidat yang dipastikan sebagai Calon,” papar dia.
Meski berhasrat maju dalam bursa Balon Bupati periode 2014 – 2019 mendatang,
dirinya menuturkan belum memikirkan terlalu jauh hasrat tersebut. Lantaran,
dirinya masih ingin berkonsentrasi pada amanah yang diembannya pasca hijrah
dari Lampura. “Pada dasarnya semua jabatan merupakan amanah. Apalagi jabatan
saya sekarang ini juga demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga,” terangnya.
Untuk diketahui, Elani tokoh
masyarakat yang juga salah satu pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia
(ORARI) Lampura mendukung penuh duet Yusrizal – Sumarju. Sebab selama ini
keduanya tidak pernah tersangkut masalah hukum khususnya KKN yang telah
mengurita.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar